Medan, Ruangpers.com – Polres Humbang Hasundutan memasukkan Harapan Munthe, suami yang membunuh istrinya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Medan.
Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem pada 18 November 2022, lalu untuk dilakukan observasi kejiwaannya.
Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master Purba Tanjung saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pelaku sudah dibawa ke RSJ Kota Medan .
“Iya benar (pelaku dibawa ke RSJ Medan), untuk dilakukan observasi kejiwaan,” ucapnnya kepada wartawan, Jumat (02/11/2022).
Purba menambahkan, saat ini Polisi masih menunggu hasil dari observasi RSJ Medan untuk proses hukum ke depannya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Harapan Munthe, di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara dengan keji membunuh lalu memutilasi istrinya Nurmaya Situmorang pada Jumat 11 November lalu sekitar pukul 11:00 WIB.
Korban awalnya dikunci di dalam kamar, sementara pelaku mengambil parang sebelum akhirnya korban dicekik hingga tewas.
Sembari dicekik pelaku juga menusukkan pisau ke leher sebelah kanan korban.
Setelah tewas inilah pelaku memutilasi jasad istrinya sekira pukul 19:00 WIB. Bagian kepala korban dan kakinya dibungkus dengan karung.
Pukul 23.00 WIB tersangka Harapan Munthe memotong tangan korban kemudian dicucinya, dimasukkan ke dalam panci berisi air.
Kemudian pelaku menambahkan garam ke panci dan merebus tangan korban.
Baca Juga : Kronologis Nurmaya Situmorang Dimutilasi Suami Lalu Dibakar, Saksi Kaget Lihat Potongan Kaki
Keesokan harinya, Sabtu 12 November 2022 pukul 03.40 WIB tersangka kembali memotong kaki kanan dan kaki kiri korban menggunakan kapak hingga terputus.
Paginya, sekira pukul 07.00 WIB potongan tubuh yang dimasukkan ke dalam karung dibakar di belakang rumah menggunakan korek api.
Sumber : tribunnews.com