Jakarta, Ruangpers.com – Putri Candrawathi mengaku tidak pernah ada peristiwa perempuan keluar rumah Ferdy Sambo di kawasan Bangka sambil menangis.
Hal itu diungkapnya saat bersaksi dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf pada Senin (12/12/2022).
“Apakah saudara pernah keliling sama Yosua dan Richard di Kemang bawa senjata api?” tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (12/12/2022).
“Tidak pernah,” jawab Putri.
Hakim lantas meminta Putri untuk kembali mengingat-ingat peristiwa tersebut. Namun, Putri menyebutkan, tak pernah berkeliling kawasan Kemang bersama Brigadir J dan Bharada E sambil membawa senjata api.
“Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api Yosua dan Richard untuk mencari seseorang berputar-putar akhirnya tidak sampai, kemudian saudara kembali ke Jalan Bangka?” tanya hakim.
“Tidak pernah Yang Mulia,” jawab Putri.
Hakim kembali menanyakan pada Putri apakah dia pernah ke Jalan Bangka kala itu. Namun, Putri justru bertanya balik pada hakim tentang persoalan apa itu, hakim lantas menyebutkan peristiwa itu terjadi pada sekira bulan Juni.
“Bulan Juni, tidak pernah Yang Mulia,” papar Putri.
Putri menyebutkan, rumah di kawasan Jalan Bangka itu merupakan rumah orangtuanya. Hakim kembali menanyakan pada Putri, pascaberkeliling itu apakah dia ke kawasan Bangka untuk menemui suaminya, tapi Putri kembali menjawab dia tak pernah melakukan hal sebagaimana disebutkan itu.
“Karena kemarin ada kesaksian yang mengatakan, sebelum peristiwa ini saudara pernah ngajak Yosua dan Richard keliling sambil membawa senjata api, terus tidak jelas ke mana akhirnya kembali ke Jalan Bangka. Saudara bertemu dengan suami suadara dan pada saat itu keluarlah seorang perempuan dari rumah di Jalan Bangka. Tau enggak peristiwa itu?” tanya hakim.
“Tidak Yang Mulia,” kata Putri.
Sumber : Okezone.com