Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Unit Reskrim Polsek Siantar Timur, berhasil mengamkan satu orang laki – laki, pelaku judi tebak angka atau toto gelap (Togel) online, pada Sabtu (13/2/2021) malam lalu, pukul 21.00 WIB.
Identitas pelaku, Fleymon Siregar (32), warga jalan Aman, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Pria berkacamata ini, diringkus dari jalan Aman, tepatnya dari kedai marga Hutajulu.
Petugas juga menyita beberapa barang bukti diantaranya, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna biru gelap, uang tunai Rp. 227.000, – (Dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar ATM Bank BCA.
Sebelum dibekuk, awalnya personil unit Reskrim Polsek Siantar Timur mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di depan sebuah kedai yang terletak di jalan Aman, ada seorang penjual togel jenis Hongkong dengan menerangkan ciri-ciri pelakunya.
Baca Juga : Warga Siantar Martoba Ini Ditangkap Polisi Karena Judi Togel Online
Setelah mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur, Aiptu Krisman Sembiring, bersama personil langsung menuju TKP.
Tiba di tempat tujuan, petugas langsung membekuk pelaku yang sedang berada di kedai.
Dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti, dibawa ke Polsek Siantar Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(red)