ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Angela dan pelaku pembunuhan mutilasi di Bekasi. KOMPAS.com/JOY ANDRE T

Angela dan pelaku pembunuhan mutilasi di Bekasi. KOMPAS.com/JOY ANDRE T

1 Tahun Tidur Bareng Mayat, Begini Siasat Ecky Tutupi Bau Jasad Angela yang Dimutilasinya

by Ruangpers.com
10 Januari 2023 | 06:44 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – M Ecky Listiantho (34) tega membunuh dan memutilasi pacarnya Angela Hindriati (54) karena diancam hubungan terlarangnya akan dibongkar korban.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut awalnya korban minta dinikahi.

Namun, pelaku tidak bisa mengabulkan keinginan korban karena memiliki istri dan anak.

Melansir Kompas TV, selaku mutilasi M Ecky Listiantho (34) mengaku merasa lebih nyaman menjalin hubungan asmara dengan wanita atau pasangan yang berusia lebih tua.

Hal itulah yang menjadi alasan Ecky berpacaran dengan Angela Hindriati Wahyuningsih, wanita yang usianya terpaut 20 tahun lebih tua darinya dan menjadi korban mutilasinya di wilayah Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy mengungkapkan kecenderungan yang dimiliki Ecky itu terungkap dalam proses pemeriksaan.

Kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kata Resa, Ecky mengaku mempunyai kecenderungan merasa nyaman menjalin hubungan dengan wanita yang lebih tua.

“Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran. Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua,” kata dia dikutip dari Kompas.com pada Minggu (8/1/2023).

Selain itu, kata Resa, dari pemeriksaan itu juga terungkap bahwa sebelum menjalin hubungan asmara, keduanya awalnya berkenalan pada 2018 melalui forum berkebun di situs Kaskus.

“(Angela) 2018 kenal dengan Ecky di Kaskus, forum berkebun,” ucap Kompol Resa Fiardy.

Resa mengatakan, Angela dilaporkan menghilang pada 2019. Laporan tersebut tercatat pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Barat.

“Jadi di laporan SPKT Polda Jawa Barat pada saat itu Angela masih hidup dan benar kabur dari keluarganya,” katanya.

Kemudian pada 2021, Ecky dan Angela dikabarkan menjalin hubungan asmara. Resa mengatakan Ecky membunuh Angela karena korban minta dinikahi oleh Ecky.

“Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku,” ujar Resa.

Namun, kata Resa, Ecky tak bisa memenuhi permintaan kekasihnya Angela itu karena telah memiliki istri dan anak.

Angela kemudian mengancam Ecky akan melaporkan hubungan mereka kepada istrinya jika permintaannya tak dipenuhi.

“Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban,” ucap Resa.

Setelah Angela tewas, Ecky disebut tak langsung melakukan mutilasi. Setelah dua pekan jasad Angela disembunyikan di kamar kontrakannya, pelaku yang kebingungan akhirnya memutuskan memutilasi korban.

Dilansir dari Kompas.com, kasus pembunuhan dan mutilasi di Bekasi mulai menunjukkan titik terang secara perlahan.

Polisi telah menetapkan M Ecky Listiantho (34) sebagai tersangka pembunuhan berencana Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Ia dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Diduga, Ecky telah membunuh Angela pada November 2021 dan menyimpan jasadnya selama lebih dari setahun di kontrakannya.

Siasat tutupi bau jasad korban

Kendati demikian, tak ada warga sekitar kontrakan yang mengetahui jasad keberadaan jasad Angela hingga kasus ini terbongkar.

Ecky melakukan sejumlah cara agar bau jasad Angela tidak menyebar keluar kontrakan.

Kasubdit Resmob Ditrekrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy menuturkan, Ecky menggunakan bubuk kopi untuk menutupi bau jasad Angela.

Kamuflase dengan bubuk kopi

Menurutnya, Ecky menuangkan menuangkan kopi tersebut ke dalam mangkok dan meletakkannya di ventilasi dan di dalam ruangan.

“Sebelum meninggalkan jasad korban di kontrakan, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok. Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkok,” kata Resa, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

“Mangkok yang sudah berisi bubuk kopi tersebut kemudian diletakkan di ventilasi dan di dalam ruangan,” sambungnya.

Selain menggunakan bubuk kopi, Ecky juga disebut membungkus jasad Angela dengan plastik.

Selanjutnya, ia menyimpan jasad tersebut ke dalam dua boks kontainer yang sebelumnya berisi pakaian Angela.

Motif pembunuhan

Pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh motif percintaan.

Ecky dan Angela diketahui sudah saling kenal sejak 2018 di situs Kasus, forum berkebun. Keduanya kemudian berpacaran sejak Juni 2021.

Resa menuturkan, Ecky diduga memiliki kecenderungan menyukai pasangan yang lebuh tua, sehingga menjalin asmara dengan korban.

Hal ini terungkap dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran. Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua,” jelas dia.

Menurutnya, Angela kemudian mengancam akan membongkar hubungan gelapnya kepada istri Ecky jika tidak segera dinikahi.

Atas ancaman ini, Ecky kemudian tega membunuh Angela dengan cara mencekiknya.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: MutilasiPolda Metro Jaya
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini