Pematangsiantar, Ruangpers.com – Jasmen Purba, pria kelahiran Pematangsiantar dan lahir pada 14 Februari 1954, dilaporkan hilang, dan telah dilaporkan pihak keluarganya, ke Polsek Ciracas, pada 14 Februari 2021, lalu.
Kabar hilangnya Jasmen Purba, disampaikan Juni Repiati Simanjuntak yang dipostingnya ke Facebook Grup Anak Siantar (GAS), pada Senin malam tadi (15/2/2021).
Sambil memposting foto Jasmen, E-KTP milik korban dan juga tanda surat laporan polisi, Juni juga memberikan keterangan yang bunyinya “Info dulu saudara saudaraku,Amang ini pergi meninggalkan rumah sudah 6 bln siapa tau ada yang menemukan atau melihat di jalan tolong di infokan kepada kami, terimakasih,”tulisnya.

Di E-KTP milik Jasmen Purba, korban diketahui tinggal di jalan Raya Centex, RT/RW 011/010, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.
Adapun ciri – cirinya, tinggi badan 160 cm, warna kulit sawo matang, rambut pendek 6 cm, lurus ubanan, pakaian yang dikenakan celana panjang bahan warna cream.
Korban dilaporkan hilang atau meninggalkan rumah (sesuai alamat E-KTP), pada hari Kamis, 17 September 2020, sekira pukul 16.30 WIB.
Dan bagi yang menemukan, bisa menghubungi ke nomor HP : 081298773100.
(red)