Simalungun, Ruangpers.com – Kepolisian Resor Simalungun melalui Polsek Perdagangan, bantu evakuasi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) penemuan mayat yang diketahui bernama Yudistira (27), di bawah pohon jambu biji, depan rumahnya, Huta II Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (10/1/2023) pagi, sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Polres Simalungun, AKP M. Nasib menjelaskan, pagi itu sekira pukul 10.30 WIB, saksi Muhamad Supiandika Silalahi (14), pulang dari sekolah dana tiba-tiba melihat korban Yudistira dalam keadaan telungkup didalam parit yang berisi air yang lebarnya 40 cm dan kedalaman 30 cm.
Selanjutnya, saksi Muhamad Supiandika Silalahi memberitahukan kepada saksi Saleh ( Keluarga Korban ).
Kemudian, saksi Saleh memanggil masyarakat untuk melihat kondisi korban dan ternyata telah meninggal dunia.
Selanjutnya, saksi Saleh dibantu masyarakat mengangkat tubuh korban ke rumah korban, jelas Kasi Humas.
“Menerima informasi masyarakat, Kapolsek Perdagangan, AKP Josia SH, MH bersama Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra, Kapos Subsektor Bandar Masilam, IPDA P. Sidauruk dan personil piket langsung melakukan olah TKP serta melakukan interogasi terhadap saksi saksi, di sekitar lokasi sambil menunggu Tim Medis dari Puskesmas Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun,”lanjutnya.
Masih kata Kasi Humas, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dengan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban karena korban selama ini mengalami keterbelakangan mental.
Baca Juga : Pensiunan Karyawan BUMN Basri Sihombing Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Turun ke Lokasi
Mengetahui adanya surat pernyataan keluarga korban dan hasil visum luar petugas medis dari Puskesmas Bandar Tinggi, dr. Resmi Risa yangmenyatakan tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, maka Kapolsek Perdagangan, menyerahkan jenajah korban kepada pihak keluarga untuk dikuburkan.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban yang diduga meninggal akibat terpeleset dan jatuh ke dalam parit saat mengambil buah jambu yang posisi pohon jambu tersebut persis di pinggir parit,” tandas Kasi Humas.
(rel)