Pematangsiantar, Ruangpers.com – Selain memberantas narkoba, jajaran Polsek di lingkungan Polres Pematangsiantar juga lagi gencar meringkus pelaku judi.
Seperti pada Senin (15/2/2021), sore lalu, sekira pukul 15.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan, berhasil meringkus dua orang pria yang sudah lanjut usia (Lansia) karena main Togel Singapura.
Identitas keduanya, Sunggul Simanjuntak (630, warga jalan Narumonda bawah, No. 43, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar dan Jumadi Sijabat (63), warga jalan Farel Pasaribu No.24 Gg Jambu Air, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Para pelaku ini, diamankan dari jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, tepatnya di warung kopi milik Karisman.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 9 (sembilan) lembar sobekan kertas yang bertuliskan angka – angka, 2 (dua) unit buah pulpen merek Boin Penku warna merah dan kuning kombinasi merah, dan uang tunai Rp.137.000-‘ ( seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).

Sebelum diamankan, awalnya pada Senin (15/2/2021) siang, pukul 12.00 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Jl.Gunung Sinabung (TKP,red), ada seorang pelaku perjudian jenis Togel Singapura yang berperan sebagai penulis dan pemesan/pembeli dengan cara memesan angka nomor tebakan tersebut, dan ditulis di selembar kertas kecil.
Disebutkan juga ciri – ciri pelaku yaitu memakai baju warna putih di lengan ada garis.
Selanjutnya, petugas langsung mendatangi warung tersebut dan melihat ada seorang laki – laki dengan ciri – ciri tersebut, lagi menulis nomor, di selembar kertas.
Selanjutnya, pelapor langsung menemui pelaku dan memeriksa kertas milik pelaku.
Dijumpai ada nomor tebakan judi jenis Singapura dan setelah diinterogasi, pelaku mengaku bernama Sunggul Simanjuntak dan mengaku menerima nomor tebakan judi Singapura.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Siantar Selatan guna diproses lebih lanjut.
(red)