Pematangsiantar, Ruangpers.com – Belum jelasnya jadwal pelantikan Wali Kota Pematangsiantar terpilih, hasil Pilkada 2020 lalu, disesalkan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Pematangsiantar.
Organisasi kemasyarakatan ini, meminta Wali Kota Pematangsiantar terpilih agar segera dilantik, dan jadwalnya sama dengan Wali Kota, maupun Bupati terpilih lainnya yang ada di Sumatera Utara ataupun di daerah lainnya.
Dan terkait hal itu, GAMKI juga meminta DPRD Pematangsiantar agar jemput bola ke Kemendagri agar pelantikan Wali Kota Pematangsiantar terpilih, tidak ditunda – tunda lagi.
Hal itu diungkapkan Sekretaris GAMKI Pematangsiantar, Gustaf SH Panggabean ST yang dikonfirmasi Ruangpers.com, Rabu malam (17/2/2021), via WhatsApp.
Dijelaskan Gustaf, agenda rapat paripurna DPRD Pematangsiantar, beberapa lalu, tidak terlaksana semua.
“Harusnya, saat itu, DPRD memberhentikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar dan kemudian mengusulkan pelantikan Wali Kota Pematangsiantar terpilih. Namun kenyataannya, DPRD hanya mengusulkan pelantikan, sedangkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak terlaksana karena masalah periode Wali Kota Pematangsiantar sekarang habis tahun 2022. Pertanyaaannya, kenapa bisa ada perdebatan soal periodeisasi ? Dan kenapa Pilkada Siantar harus dilaksanakan Tahun 2020, kalau ternyata masih ada masalah periodeisasi,”ujarnya.
Menurutnya, Mendagri harus mencari solusi yang tepat untuk Kota Pematangsiantar, jangan ada tarik ulur dalam pelantikan Wali Kota Pematangsiantar.
Lanjutnya, kalau Wali Kota Pematangsiantar terpilih segera dilantik, maka Wali Kota akan punya waktu yang cukup untuk merealisasikan janji – janji, maupun program kerjanya kepada masyarakat dan juga bisa memanfaatkan APBD Kota Pematangsiantar dengan maksimal.
“Kita takut, dengan “diperlamanya” pelantikan Wali Kota ini akan dimanfaatkan oleh Wali Kota terpilih untuk tidak melaksanakan semua program-programnya karena bisa saja, dia bilang kurang waktu untuk merealisasikannya,”ujar Gustaf lagi.
Panggabean juga meminta Hefriansyah dan Togar Sitorus selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar agar legowo mengakhiri masa tugasnya.
“Mana tahu, besok – besok Mendagri punya solusi dengan “membayarkan” semua hak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, maka kita sangat berharap agar mereka menerimanya dengan besar hati,”ujarnya.
Kembali ditegaskan Gustaf, bahwa intinya GAMKI Pematangsiantar yang juga bagian dari elemen masyarakat dan ikut mensukseskan Pilkada 2020, sangat keberatan kalau pelantikan Wali Kota Pematangsiantar ditunda – tunda atau berlama – lama karena hal itu sangat berpengaruh kepada masyarakat dan pembangunan Kota Pematangsiantar.
(red)