Media Online Ruang Pers
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
Pemko Pematang Siantar dan Kantor Pertanahan pasang tanda batas tanah serentak se-Indonesia.

Pemko Pematang Siantar dan Kantor Pertanahan pasang tanda batas tanah serentak se-Indonesia.

Pemko Pematang Siantar dan Kantor Pertanahan Pasang Tanda Batas Tanah Serentak se-Indonesia

by Ruangpers.com
3 Februari 2023 | 15:53 WIB
in Sumut
28
SHARES
31
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Pemerintah Kota (Pemko) dan Kantor Pertanahan Pematang Siantar mengikuti Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tanah Serentak se-Indonesia, Jumat (03/02/2023), pukul 08.00 WIB. Di Kota Pematang Siantar, Gerakan Sejuta Pemasangan Patok Tanah dipusatkan di areal persawahan Jalan Pendidikan, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menerangkan, luas wilayah administrasi Kota Pematang Siantar sekitar 8 ribu hektare, yang terdiri dari 8 kecamatan dengan 53 kelurahan.

Jika ditinjau dari kondisi topografis, wilayah Kota Pematang Siantar berada sekitar 400 meter di atas permukaan laut dengan kondisi bukit-bukit yang landai dari sebelah barat ke timur dan utara.

Sejauh ini, katanya, di Kota Pematang Siantar masih terdapat lahan yang belum disertifikatkan oleh pemiliknya.

“Namun pada pagi hari ini, melalui BPN Kota Pematang Siantar, permasalahan itu menjadi ada solusinya, ada pemecahannya. Sehingga dengan adanya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah, tentunya tidak ada lagi asal caplok, tidak ada lagi cekcok. Karena pada hari ini dilakukan Gerakan Sejuta Pemasangan Patok Tanah di seluruh Indonesia,” terang dr Susanti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Masih kata dr Susanti, salah satu tujuan Gemapatas untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat di dalam memasang tanda batas pada tanah yang menjadi miliknya.

“Target Kementerian ATR/BPN dalam Gemapatas 2023 hari ini adalah sejuta patok di seluruh Indonesia. Hari ini, di Kota Pematang Siantar dilakukan di Kecamatan Siantar Timur, dan nantinya akan diikuti wilayah-wilayah yang lain,” kata dr Susanti.

Menurutnya, dengan terpasangnya tanda batas, maka batas bidang tanah akan semakin jelas. Karena saat pemasangan batas tanah telah mendapatkan persetujuan dari pemiliknya, maka BPN lebih mudah untuk memetakan kepemilikan tanah masyarakat.

Tentunya, sambung mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu, dalam pemasangan patok harus sesuai dengan standar, yaitu terbuat dari beton besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.

“Nah, batas patok ini akan dipasang oleh masing-masing pemiliknya. Tadi sudah ada sekitar 50, dan akan diikuti oleh wilayah lain di Kota Pematang Siantar,” sebutnya.

dr Susanti menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mengucapkan selamat kepada masyarakat yang tanahnya sudah dipasang tanda batas.

“Harapannya, Kota Siantar Pematang Siantar menjadi kota yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, Siantar Bangkit dan Maju,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar, Pangasian Hatigoran Sirait SKom menyampaikan, Gemapatas atau Gerakan Masyarakat Memasang Tanda Batas memiliki tagline Pasang Patok Anti Caplok Anti Cekcok.

Dilanjutkannya, target pemasangan patok seluruh Indonesia, Jumat (04/02/2023) sebanyak 1 juta bidang. Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpasang 37.500 dan di Kota Pematang Siantar telah terpasang 50.

Disampaikannya, tanda batas tanah sangat penting sebelum dilaksanakan pengukuran dalam hal sertifikasi. Selain itu, tanah yang sudah bersertifikat pun, sangat penting untuk dipasang tanda batas.

“Tanda batas ini wujud nyata penguasaan tanah. Tanda batas yang terpasang hari ini merupakan kesepakatan dengan yang berbatas, sehingga cekcok atau saling caplok, dan saling klaim ke depannya akan semakin terminimalisir untuk menghindari sengketa-sengketa tanah, yang mungkin akan masuk menjadi ranah aduan ke Polres bahkan ke Kejaksaan atau bahkan ke jalur mitigasi ke Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar,” jelasnya.

Pangasian mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pematang Siantar, pihak Kejaksaan dan Polres Pematang Siantar  atas dukungan dalam kegiatan tersebut. Pangasian juga mengatakan, tahun ini pihaknya masih memiliki Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam program ini, lanjutnya,  seluruh pembiayaan dari Kantor Pertanahan, termasuk petugas ukur sampai penerbitan sertifikat.

“Yang perlu dipersiapkan masyarakat dalam hal sertifikasi ini, salah satunya tanda batas. Mungkin ini menjadi beban masyarakat. Tetapi hari ini kita sediakan dari Kantor Pertanahan,” tukasnya, seraya menambahkan, ada 680 sertifikat tanah yang akan diterbitkan pihaknya, yaitu di Kelurahan Tomuan, Asuhan, dan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur.

“Tetapi tidak tertutup kemungkinan melihat antusias masyarakat dan banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat, nantinya target itu akan kita minta tambah untuk di Kota Pematang Siantar,” tandasnya.

Berdasarkan, Kelurahan Tomuan, Asuhan, dan Kebun Sayur sudah pernah mengikuti PTSL di tahun 2017. Saat ini tersisa di Kelurahan Tomuan 445 bidang, Kelurahan Kebun Sayur 535 bidang, dan Kelurahan Asuhan 428 bidang yang belum bersertifikat.

Sejauh ini, lanjutnya, kendala untuk mengurus sertifikat, salah satunya karena bidang tanah tersebut merupakan warisan yang belum memiliki tanda batas.

Karena itu, pihaknya memohon dukungan kepada camat dan jajarannya. Apabila ada masyarakat hadir di kantor kelurahan untuk mengurus surat waris atau pembagian warisan, agar memberikan pelayanan yang prima.

 

(rel/L. Tumangger)

Tags: BPN PematangsiantarPemko Pematang SiantarTanda Batas Tanah
Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Patroli malam melalui program Blue Light Patrol, rutin dilakukan di daerah rawan gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:33 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun komit memberi perlindungan keamanan dan...

Read more
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti arahan langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal (Irjen) Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., dalam rangka Analisis dan Evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkini, menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:27 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H.,...

Read more
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K, M.H, bersama Anak Taman Kanak - Kanak (TK) Kemala Bhayangkari, berbagi kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur, pada Senin (28/4/2025) siang.
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:16 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K,...

Read more
Polres Pematangsiantar memfasilitasi tahanan kasus narkoba bernama Surya, melangsungkan akad nikah dengan mempelai wanita, Sinta, pada Senin (28/4/2025) pagi.
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:08 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar memfasilitasi tahanan kasus narkoba bernama Surya, melangsungkan...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba