Simalungun, Ruangpers.com – Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom SH, pimpin evakuasi temuan mayat, di aliran parit perkebunan kelapa sawit PT Sipef yang terletak di Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (10/2/2023) pagi, pukul 10.00 WIB.
Korban itu diketahui bernama Ramlan Butar-butar (62), warga Simpang Proyo, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Informasinya, awalnya mayat korban pertama sekali ditemukan saksi Wahono yang sedang bekerja di Blok E Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Sifef.
Saat itu, saksi Wahono menemukan mayat korban dalam posisi telungkup tanpa menggunakan pakaian (telanjang) dan juga sudah mulai mengeluarkan aroma bau busuk. Aliran parit itu merupakan tempat korban sehari-hari mandi.
Menerima informasi masyarakat, Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom, bersama personil piket langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP) dan kemudian memanggil tim medis dari Puskesmas Simpang Bah Jambi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh korban, sehingga korban diyakini meninggal diduga akibat sakit yang selama ini dideritanya.
Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan tertulis, menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban karena keluarga menerima korban meninggal sebagai suatu musibah serta tidak keberatan dan tidak akan menuntut siapapun.
Tidak adanya keluarga merasa keberatan, maka Kapolsek Bangun, menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dibersihkan, lalu dikuburkan sesuai ajaran agama Kristen.
(rel)