Simalungun, Ruangpers.com – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri acara ramah tamah dan pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun.
Bupati Radiapoh mengapresiasi kinerja Kepala Kejari Simalungun, Bobbi Sandri dalam pendampingan yang dilakukan ke Pemkab Simalungun.
Bupati juga menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Irfan Hervianto yang kini menggantikan Bobbi Sandri.
“Terima kasih atas dukungan melalui pendampingan Kejaksaan kepada Pemkab Simalungun. Sehingga tanpa ragu bisa membangun Simalungun sesuai aturan yang ada,” kata Bupati pada acara pisah sambut, di Hotel Horison Siantar, Senin (13/2/2023) malam.
Bupati bangga, mantan Kepala Kejaksaan Simalungun itu kini melanjutkan karirnya sebagai Aspidum di Kejati Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kami bangga karena dari Simalungun bisa hadir seorang Aspidum Kendari di Sulawesi Tenggara,” katanya.
Pada kesempatan itu Bupati Radiapoh juga menyambut Irfan Hervianto yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Simalungun mengganti Bobbi.
Kepada Irfan, Bupati mengatakan, wilayah Kabupaten Simalungun terdiri dari 32 Kecamatan dan 413 Desa yang dihuni oleh penduduk dari latar belakang etnis.
Dia berharap kemitraan dan sinergitas antara Pemkab dan Kejaksaan terus terjalin demi kemajuan Simalungun.
Sementara itu, Bobbi Sandri berpesan agar Forkompinda Simalungun tetap kompak dan berkoordinasi dengan baik. Ia juga mengajak kerjasama yang baik di internal Kejari Simalungun.
“Pekerjaan lebih ringan jika dikerjakan secara tim, bukan personal. Tetap kompak dan menjalin kerjasama yang baik di lingkungan kejaksaan, kerja tim bukan individu,” tutur Bobbi.
Rangkaian acara pisah sambut ditandai pemberian ulos dan cenderamata kepada Bobbi Sandri dan istri Ny Dewi Bobbi Sandri, sebagai ucapan terima kasih dan perpisahan menjalankan tugas di tempat yang baru.
Turut hadir, Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi, Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani, Kapolres, Dandim dan Wakil Ketua Pengadilan serta Pengurus FKUB Simalungun.
(rel)






