Simalungun, Ruangpers.com – Tim gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan, terus melakukan pengejaran terhadap 5 (lima) tahanan yang melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan Resor Simalungun, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (17/2/2023), sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K., M.H, ketika dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023), sekira pukul 12.00 WIB, menjelaskan, bahwa ke 5 tersangka yang melarikan diri, memanfaatkan situasi pada saat personel piket fungsi melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Mereka kabur saat personel yang menjaga tinggal 1 (satu) orang menjaga Mako Polsek Perdagangan dan yang lain melakukan pengecekan TKP,”ucap Kapolres.
Lanjut Kapolres bahwa pada hari Kamis, 16 Februari 2023, sekira pukul 23.30 WIB, personel Piket Fungsi melakukan pengecekan TKP adanya laporan masyarakat yang menginformasikan, bahwa ada seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian. Sehingga mengantisipasi amukan massa dan hal-hal yang tidak diinginkan, maka personel Polsek Perdagangan langsung menuju TKP dan mengamankan pria tersebut, namun ketika dilakukan pemeriksaan, pria tersebut merupakan seorang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa), sehingga personel mengamankan pria tersebut dengan membawanya ke Mako Polsek Perdagangan.
Namun setelah kembalinya personel yang melaksanakan pengecekan TKP ke Mako Polsek perdagangan dan melakukan pengecekan rutin di Ruang Tahanan Polsek Perdagangan, petugas melihat 5 orang tahanan sudah tidak ada, alias melarikan diri, ujar Kapolres.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Perdagangan, AKP. Josia, S.H, M.H., langsung melapor kepada Kapolres Simalungun, bahwa 5 orang tahanan Polsek Perdagangan melarikan diri.
“Mengetahui infomasi adanya tahanan yang kabur, personel gabungan Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan langsung melakukan pencarian terhadap ke lima orang tahanan yang berhasil melarikan diri itu,”katanya.
Dan terhadap personel Polsek Perdagangan yang melaksanakan tugas piket fungsi pada saat kejadian, Fungsi Propam Polres Simalungun langsung melakukan pemeriksaan terkait larinya 5 orang tahanan dari Ruang Tahanan Polsek Perdagangan tersebut.
Modus 5 orang tahanan yang berhasil melarikan diri dengan merusak jeruji besi pentilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik Reskrim Polsek Perdagangan, lalu melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan Reskrim yang dalam keadaan kosong atau tidak ada personel.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, apabila ada mengetahui keberadaan kelima orang tahanan yang berhasil melarikan diri dari Ruang Tahanan Polsek Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, “tegas Kapolres Simalungun.
(rel)