Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM membuka “Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Ranperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah”, di Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat, Senin (20/02/2023), lalu.
Focus Group Discussion ini dilaksanakan untuk peningkatan dan pengembangan tata kelola retribusi daerah dan pajak daerah sehingga pelaksanaan dan pelayanan retribusi daerah di Kabupaten Pakpak Bharat dapat berjalan maksimal, lalu meningkatkan sistem manajemen retribusi pajak yang professional, transparan, dan meningkatkan kerjasama dalam mencapai keberhasilan program Pemerintah dalam pengelolaan retribusi dan pajak daerah, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pajak dan retribusi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Pakpak Bharat berharap dengan dilaksanakannya Focus Group Discussion ini kedepannya dapat meningkatkan dan pengembangan tata kelola retribusi daerah dan pajak daerah sehingga pelaksanaan dan pelayanan retribusi daerah di Kabupaten Pakpak Bharat dapat berjalan maksimal.
“Saya sangat berharap kepada kita semua yang hadir agar dapat memberikan saran masukan kepada Tim Penyusun Ranperda Pajak retribusi Daerah kita. Saya yakin dan percaya bahwa saran dan masukan dari bapak dan ibu semua tentunya akan sangat dibutuhkan oleh tim penyusun kita,”katanya.
Hingga nantinya seluruh jenis pajak dan retribusi akan ditetapkan dslam satu Peraturan Daerah, serta menjadi harapan kita semua agar Ranperda ini dapat diundangkan pada tahun 2023 ini, sehingga Ranperda ini dapat menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah mulai awal 2024, ungkap Sekda.
(JB)