ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
Sanksi tidak lapor LHKPN - Situs LHKPN KPK (tangkapan layar elhkpn.kpk.go.id)

Sanksi tidak lapor LHKPN - Situs LHKPN KPK (tangkapan layar elhkpn.kpk.go.id)

Sanksi Tidak Lapor LHKPN: Potong Tunjangan, Turun Jabatan hingga Pemberhentian

by Ruangpers.com
27 Februari 2023 | 09:15 WIB
in Nasional
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – LHKPN adalah instrumen untuk mengetahui rekam jejak pertambahan kekayaan pejabat pemerintahan. Sehingga dapat diketahui ada kemungkinan turut praktek korupsi atau tidak. Lantas apa ada sanksi tidak lapor LHKPN?

Berikut penjelasan sanksi tidak lapor LHKPN. Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2021.

Kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) meliputi Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pemanfaatan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai wujud Program Prioritas Nasional Tahun 2023 pada Penegakan Disiplin PNS.

Penegakkan disiplin PNS merupakan amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 yang mana Kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, integritas, dan moralitas ASN.

Lantas bagaimana aturan dan sanksi bagi PNS yang tidak melaporkan harta kekayaannya di LHKPN? Simak ulasannya berikut ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aturan dan Sanksi Tidak Lapor LHKPN

Ketentuan  soal kewajiban melaporkan harta kekayaan tercantum dalam Pasal 4 huruf e yang berbunyi: “PNS wajib melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

Dilansir dari Indonesiabaik.id, PNS yang diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan adalah PNS yang menduduki jabatan fungsional dan PNS lain yang menduduki jabatan yang wajib melaporkan harta kekayaannya. Jika tidak, maka akan mendapatkan hukuman disiplin.

Hukuman disiplin tersebut berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 hingga 12 bulan. Bagi PNS yang menduduki jabatan yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan tetapi tidak melaporkan dapat mendapatkan hukuman disiplin berat seperti penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, hingga pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Sanksi berat bisa dijatuhkan kepada pejabat pimpinan tinggi dan pejabat lainnya yang tidak melaporkan harta kekayaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (2) huruf c.

Pejabat yang berwenang menghukum yakni presiden, Pejabat Pembina Kepegawaian, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau pejabat lain yang setara.

Selain itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat lain yang setara, Pejabat Administrator atau pejabat lain yang setara; dan Pejabat Pengawas atau pejabat lain yang setara.

Demikian ulasan singkat mengenai sanksi tidak lapor LHKPN yang bisa kamu ketahui. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk kamu!

 

Sumber : Suara.com

 

Tags: KPKLHKPNPejabat Negara
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Nasional

Prabowo Murka soal Aksi Massa Rusuh: Niatnya Hancurkan Pembangunan Nasional!

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:43 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan aksi unjuk rasa yang berakhir...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nasional

Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi saat Jadi Narasumber Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:14 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.
Nasional

Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid

by Ruangpers.com
26 Februari 2025 | 22:01 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri...

Read more
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester genap Tahun 2025.
Nasional

Taruna Akpol 2025 Dibekali Kadiv Humas Polri dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

by Ruangpers.com
7 Januari 2025 | 21:13 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini