Sergai, Ruangpers.com – Juliadi alias Ego warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai nyaris dibunuh sindikat narkoba karena dituduh sebagai kibus atau ‘rusa’ polisi.
Beruntung, Juliadi pura-pura mati, hingga dirinya selamat dari percobaan pembunuhan yang dilakukan sindikat narkoba dipimpin Iwan alias Penger.
Menurut korban, kasus percobaan pembunuhan ini berawal dari penangkapan Yetno.
Yetno adalah anggota dari Iwan alias Penger.
Setelah Yetno ditangkap, anggota sindikat narkoba bernama Dedek menjemput Juliadi di rumahnya.
Alasan Dedek, dia minta ditemani membeli sabu.
Lalu, Juliadi berangkat bersama Dedek.
Ternyata, Juliadi dibawa Dedek ke rumah pimpinan sindikat narkoba bernama Iwan alias Penger di Dusun I Gardu, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai pada Jumat (24/2/2023) sore.
Di sana, ternyata sudah ada puluhan orang yang menunggu.
“Begitu sampai di lokasi, aku langsung dipukuli dan jatuh, tangan diikat, kaki diikat, baru aku dipukul lagi sama puluhan orang yang ada di sana, diseret seret dan dipijak pijak,” ujar Juliadi.
Beruntung, saat itu sejumlah warga melihat dirinya dianiaya.
Para pelaku kemudian menghentikan aksinya, lalu membawa Juliadi ke sebuah tambak udang yang ada di Desa Naga Lawan di Kecamatan Perbaungan.
“Saat itu ada ibu ibu, kalau tidak mungkin saya sudah mati di situ. Kemudian jam 8 malam aku dibawa oleh tiga orang pelaku menggunakan mobil ke tambak udang,” ujar Ego.
Di lokasi tersebut, sejumlah orang kembali menganiaya korban menggunakan kayu dan benda tajam.
“Di tambak udang itu saya dipukuli di dalam mobil, sampai jam 12 malam itu aku dipukuli terus. Pelaku itu ada beberapa orang yang di tambak udang termasuk Maruba,” ujar Ego.
Berjam jam dianiaya pelaku, fisik Juliadi mulai lemas. Para pelaku yang berjumlah tiga orang kemudian memborgol jempol dan lengan tangannya.
Kaki Juliadi juga diikat para pelaku, sementara mata dan mulutnya ditutup menggunakan lakban.
Para pelaku kemudian memasukkannya ke dalam mobil Avanza.
Berselang beberapa jam, para pelaku kemudian membawanya ke Kabupaten Langkat.
“Habis dipukulin, aku lemas, terus aku diborgol, kaki diikat mulut dilakban sama mata. Kemudian di masukan dalam mobil. Habis itu dibawa lah awak, cuman aku saat itu belum tau dibawa kemana,” ujarnya.
Di tengah perjalanan, Juliadi yang diletakkan di bagasi mobil pelan pelan membuka borgol tangannya.
Setelah beberapa jam menempu perjalanan, mobil pelaku berhenti di jembatan sungai Besitang Kabupaten Langkat.
Juliadi pun hanya bisa pasrah, dia diam saja dan pura pura mati.
Dengan kondisi kaki terikat, dan mulut dan mata dilakban, para pelaku kemudian membuangnya ke sungai Besitang.
“Dibawa ke sana itu kurasa lewat jam 12 malam. Pas dijalan aku lepas borgol ditangan. Trus aku dibuang dari jembatan ke sungai. Mereka kira aku sudah mati. Aku ya diam saja pura pura mati. Pas dibuang aku diam dan menghanyutkan diri, begitu aku liat mobil itu jalan, aku buru buru lepas lakban dan ikatan kaki kemudian menepi,” katanya.
Dengan kondisi borgol di tangan, dan wajah lebam lebam, Juliadi yang sempoyongan kemudian berjalan meminta pertolongan warga.
“Waktu itu warga pikir aku penjahat karena kan ada borgol dan wajah ku lebam. Pas aku tanya rupanya aku sudah di Besitang di Langkat. Kira kira itu jam 6 pagi,” ujarnya.
Warga kemudian membawanya ke Polsek Besitang. Polisi lantas memberi dia pengobatan dan menyerahkan Juliadi ke Polres Langkat.
Atas peristiwa itu, Juliadi pun telah melayangkan laporan atas percobaan pembunuhan ke Polres Sergai. Dia melaporkan Iwan alias Penger dan kawan kawannya atas kasus penganiayaan.
“Dari Polres Langkat aku itu dibawa ke Polres Sergai pas Sabtu sore sampai di Polres Sergai. Sudah melapor kasus itu ke Polres Sergai,” tutupnya.
Tetapkan Dua Tersangka
Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud mengatakan pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Namun, Ali tidak menjelaskan siapa saja tersangkanya.
“Saat ini dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan itu,” kata AKBP Ali Machfud kepada Tribun, Selasa (28/2/2023).
Ali menyebutkan, atas kasus penganiayaan itu, pihaknya telah memeriksa lima orang dan menyisir pelaku lainnya yang masih kabur.
“Lima orang sudah diperiksa. Sampai saat ini kasus masih kami kembangkan dan memburu pelaku lainya,” tambah Ali.
Selain itu, Polres Sergai juga menetapkan Iwan alias Penger yang diduga kuat sebagai bandar narkotika dan menjadi otak pelaku penganiayaan tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk Penger kita masukan dalam daftar pencarian orang (DPO),” timpal Ali.
Sumber : tribunnews.com