ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Siantar Utara.

Foto pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Siantar Utara.

Warga Gunung Malela Ini Sok Paten Bawa Kabur Honda Beat dan Digadaikan Pula

by Ruangpers.com
5 Maret 2023 | 10:51 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) sesuai Pasal 362 KUHPidana, pada Sabtu (4/3/2023) pagi lalu, sekitar pukul 08.30 WIB, di Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Identitas terlapor atau pelaku, Firmansyah alias Aldo (28), mocok – mocok, warga Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Sedangkan korban atau pelapor, Mujiono Surep (29), wiraswasta, warga Bahapit, Desa Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dan untuk saksi – saksi yaitu, Deliana (24), waga Jl. SM. Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar  dan Agus Berlin (40),  penduduk Jl. Teri, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Inormasinya, pencurian itu terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu, sekira pukul 13.00 WIB, di Jl. Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, tepatnya didalam gudang penitipan Mobil Simarata.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kronologis Kejadian

Pada hari Senin (20/2/2023), sekira pukul 13.00 WIB, saat itu terlapor Firmansyah datang  menjumpai saksi Deliana (istri pelapor,red) yang saat itu sedang cuci piring di TKP (gudang penyimpanan mobil) untuk meminjam sepeda motor jenis Honda Beat warna Putih BK 2918 WAH yang saat itu sedang parkir dengan posisi kunci masih lengket di kunci kontak.

Dikarenakan sepeda  motor tersebut milik korban Mujiono Surep atau bukan milik saksi Deliana, kemudian saksi tidak  memberi ijin kepada pelaku dan menyuruh pelaku permisi langsung kepada korban yang saat itu juga sedang tidur di kamar, persis berada di TKP.

Namun pelaku malah tidak ada menjumpai korban dan dan langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 2918 WAH tersebut.

Mengetahui hal tersebut, saksi Deliana langsung membangunkan korban dan memberitahukan kalau sepeda motor miliknya sudah dibawa pelaku.

Kemudian korban berusaha menghubungi HP pelaku supaya mengembalikan sepeda motor tersebut, namun HP pelaku malah tidak aktif lagi.

Foto pelaku dan barang bukti sepeda motor saat diperlihatkan Polisi.

Karena sampai hari Selasa (21/2/2023) siang, sekira pukul 13.00 WIb, pelaku tidak datang mengembalikan sepeda motor tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000; (tiga belas juta rupiah).

Kronologis Penangkapan

Setelah menerima laporan pengaduan dari korban,  kemudian AIPDA B. Situngkir selaku Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal dan Penyidik Polsek Siantar Utara melakukan pembuntutan dan pelacakan terhadap pelaku.

Pelaku Firmansyah alias Aldo diketahui berada di Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela.

Selanjutnya Unit Opsnal, Penyidik Reskrim Polsek Siantar Utara yang dipimpin AIPDA B. Situngkir selaku Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, pada hari Sabtu (4/3/2023), pukul 05.00 WIB, pergi ke Desa Senio.

Sesampainya di tempat tersebut, sekira pukul 08.30 WIB, saat itu pelaku keluar dari rumah dan langsung diamankan.

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa sepeda motor Honda Beat BK 2918 WAH sudah digadaikannya sebesar Rp 1.750.000; (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) kepada saksi Ajuarman, di Desa Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Lalu, sekira pukul 13.00 WIB, tim melakukan penyitaan barang bukti Honda Beat BK 2918 WAH di Desa Syahkuda.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Biru BK 2918 WAH, STNK Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Biru BK 2918 WAH, dan 1 (satu) lembar Surat Keterangan No.06122304000077 dari Adira Finance.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D. Damanik, SH, melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Sabtu malam (4/3/2023).

 

(rel)

Tags: CuranmorPolres PematangsiantarPolsek Siantar Utara
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini