ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Sepasang suami istri diringkus oleh personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) karena mengedarkan uang palsu di Pasar Onan Barus, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng, pada Rabu (8/3/2023) kemarin. Istimewa

Sepasang suami istri diringkus oleh personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) karena mengedarkan uang palsu di Pasar Onan Barus, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng, pada Rabu (8/3/2023) kemarin. Istimewa

Pasutri Ini Diamankan Polisi karena Edarkan Uang Palsu

by Ruangpers.com
14 Maret 2023 | 07:47 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Tapteng, Ruangpers.com – Sepasang suami istri diringkus oleh personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) karena mengedarkan uang palsu di Pasar Onan Barus, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng, pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

Pasangan suami istri (pasutri) tersebut, masing-masing berinisial RT (47) dan DK (46) warga Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP H Gurning menjelaskan, modus operandi pasutri tersebut adalah, membawa dan menyimpan uang palsu uang pecahan Rp100 ribu. Kemudian mereka berangkat dari Jambi dengan menggunakan mobil prbadi ke Pasar Onan Barus.

“Tersangka melakukan aksinya dengan belanja, membeli barang-barang di pasar, seperti membeli beras 1 sampai dengan 2 kilogram dengan maksimal harga Rp20 ribu dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000,” ungkapnya, Senin (13/3/2023).

Setelah barang dibelikan, lanjut Gurning, pelaku akan mendapat kembalian uang asli dari pedagang dan kembalian uang tersebut akan dikumpul untuk mendapat keuntungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut Gurning menjelaskan, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, kedua pelaku sudah beraksi mengedarkan uang palsu sejak tahun 2022 dengan berpindah-pindah tempat.

Di Jambi aksi mereka dilakukan sejak Bulan September 2022. Kemudian di Provinsi Sumatera Barat sejak 28 Februari 2023 sampai dengan tanggal 6 Maret 2023 hingga akhirnya tertangkap di Kabupaten Tapteng karena dicurigai oleh masyarakat.

“Kedua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Barus,” jelasnya.

Kepada petugas, sambung Gurning, pelaku RT mengatakan jika uang palsu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial W yang mengaku tinggal di Jakarta yang dikenal pelaku lewat Group Pinjol Facebook.

Setelah saling kenal lewat WhatsApp, pada September 2022, antara RT dan W sepakat mengedarkan uang palsu dan bertemu di terminal Pulo gadung Jakarta. Setelah itu, RT memberikan uang senilai Rp5 juta kepada W dan ia diberikan uang palsu sebanyak Rp15 juta.

“Kemudian pada Januari 2023, mereka kembali bertemu dan RT menyerahkan uang asli senilai Rp60 juta yang ditukarkan dengan uang palsu senilai Rp180 juta untuk diedarkan di wilayah Provinsi Jambi, Sumatera Barat dan Sumatera Utara,” terangnya.

Saat ini, tambah Gurning, Polsek Barus telah melimpahkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Tapteng dan sudah dalam proses penyidikan.

“Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dan dipersangkakan Pasal 36 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 26 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar,” pungkasnya.

 

Sumber : tribunnews.com

 

 

 

Tags: PasutriPolres TaptengUang Palsu
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini