Pematang Siantar, Ruangpers.com – Kecelakaan maut, antara Sepeda Motor Honda Beat No Pol BK 2823-WAL dengan Mobil Bus Penumpang Eldivo Mercedes-Benz No Pol BK 7168- WA, terjadi di Jalan Medan, dekat Simpang Karang Sari, tepatnya depan Kedai Boru Siahaan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (15/3/2023) siang tadi, pukul 13.00 WIB.
Akibat kejadian itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang lagi dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar.
Sumber kepolisian (Polres Pematang Siantar,red) menyebutkan, Sepeda Motor Honda Beat No Pol BK 2823-WAL tersebut dikendarai Angga Kusuma (19), pelajar, warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar yang akibat kecelakaan itu mengalami luka dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematang Siantar.
Sedangkan yang dibonceng sepeda motor tersebut, Dewi Sindi Sinola (21) juga pelajar SMA Negeri 5 Siantar, warga Jalan Garuda, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara Mobil Bus Penumpang Eldivo Mercedes-Benz No Pol BK 7168- WA, dikemudikan seorang laki-laki namun tidak ditemukan di sekitar TKP dengan identitas bernama Benget Sihaloho (41), penduduk Dusun XI Belidaan, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (dalam lidik).
Kronologis Versi Polisi
Sebelum terjadinya kecelakaan, Honda Beat No Pol BK 2823 -WAL yang dikendarai oleh Angga Kusuma yang berboncengan dengan Dewi Sindi Sinola diketahui datang dari arah Beringin menuju Kota Pematang Siantar.
Dan sesampainya di Tempat Kejadian Perkara, pengendara Honda Beat tersebut menghindar mobil penumpang yang ada di depan searah jurusannya ke sebelah kanan jalurnya dan menyebabkan yang dibonceng, Dewi Sindi Sinola, terjatuh dari sepeda motor tersebut.

Baca Juga : Dewi Cindy, Siswi SMA Negeri 5 Siantar Tewas Ditabrak Bus Eldivo
Naas, pada saat bersamaan, melintas Mobil Bus Penumpang Eldivo No Pol BK 7168-WA yang datang dari arah belakang searah jurusan Honda Beat yang dikendarai korban, tepatnya dari arah Beringin menuju Kota Pematang Siantar dan langsung menabrak tubuh Dewi Sindi Sinola hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sejauh ini, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan, ujar Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Rabu malam (15/3/2023).
(rel)