Simalungun, Ruangpers.com – Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023, Polsek Perdagangan berhasil menangkap saatu orang pelaku perjudian tebakan angka jenis Kim Hongkong, dari warung kopi sekitaran Huta II Turunan Sariung, Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/3/2023) malam lalu, sekira pukul 21.30 WIB.
Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwasanya di warung kopi itu sering terjadi perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim, Edy Syahputra, S.H, M.H tersebut, berhasil menangkap pria berinisial “SP” (56), warga Huta II Turunan Sariung, Nagori Bandar Silou dengan barang bukti berupa 1 unit Hand Phone (HP) merk Xiaomi warna biru yang didalam whatsapp yang berisikan pesanan angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp60.000 yang merupakan uang hasil perjudian angka tebakan.
Saat dilakukan diinterogasi, pelaku “SP” mengaku melakukan perjudian tebak angka tersebut, jenis Kim Hongkong menggunakan HP Xiaomi warna biru miliknya sebagai alat melakukan perjudian angka tebakan jenis kim, tersebut.
“SP” sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH, dikonfirmasi melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H.
(rel)