Media Online Ruang Pers
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Suasana saat rekonstruksi pembunuhan di Jalan Ismail, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (3/5/2023).

Suasana saat rekonstruksi pembunuhan di Jalan Ismail, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (3/5/2023).

Agus Ujung Peragakan 22 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penikaman Rosda Situmeang

by Ruangpers.com
4 Mei 2023 | 15:00 WIB
in Hukum
48
SHARES
53
VIEWS
ADVERTISEMENT

Binjai, Ruangpers,com – Agus Ujung (25) memeragakan sebanyak 22 adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang berlangsung di Jalan Ismail, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Agus Ujung diketahui nekat membunuh dengan cara menikam tantenya bernama Rosda Situmeang (43) saat sedang tertidur pulas.

“Ada 22 adegan dalam rekonstruksi di satu tempat, pada Rabu (3/5/2023). Lokasi ramai, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan makanya dilarang masuk selain petugas,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana, Kamis (4/5/2023).

Pelaku Agus Ujung (25) mengikuti langsung jalannya rekonstruksi. Sementara untuk korban tewas, Rosda Situmeang (43) diperagakan oleh pemeran pengganti.

Sedangkan untuk korban luka yang diketahui anak Rosda, masing-masing Oskar Simbolon (19) dan Evi Kristin (16) juga mengikuti jalannya rekonstruksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sudah dikirim ke jaksa. Bersama dengan Jaksa Penuntut Umum, kami tadi melakukan rekonstruksi,” ucap Rian.

Dalam waktu dekat ini, Agus Ujung selaku keponakan korban akan diadili di Pengadilan Negeri Binjai.

“Berkas akan segera dinyatakan lengkap. Dan tadi JPU juga berkeyakinan tidak ada gangguan psikologis pelaku dalam perbuatannya,” ucap Rian.

Polisi menyebut, Agus Ujung tega menghabisi nyawa tantenya karena motif asmara.

Pelaku yang menaruh hati kepada korban, dan dendam karena ada pria lain yang mendekatinya.

Namun informasi diperoleh, pelaku disebut merupakan anggota kerja korban yang bekerja sebagai pengasur kredit barang-barang.

Pelaku menaruh dendam kepada korban karena diduga dibuang dari tugasnya yang mengutip angsuran kredit barang dari nasabah.

Oleh korban, menggantikan peran pelaku dengan orang lain. Disoal motif itu, Kasat Reskrim Polres Binjai ini menepisnya.

Rian menegaskan, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena motif asmara.

“Motif tidak ada yang berubah (masih soal asmara),” ucap Rian.

Oleh polisi, tersangka disangkakan pasal 340 KUHPidana. Sebelumnya, korban meninggal dunia dengan cara dibacok hingga mengalami luka tusuk pada lehernya.

Selain Rosda Situmeang, dua anak korban juga mengalami luka serius.

Masing-masing, Oskar Simbolon (19) mengalami luka bacok pada bagian lengan tangan sebelah kiri dan kanan serta bagian kaki kanan.

Lalu Evi Kristin (16) yang mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan kirinya.

Peristiwa ini terungkap berawal dari adanya sambungan telepon selular Oskar yang menghubungi pamannya atau adik korban atas nama Serli Situmeang.

Dalam obrolan itu, Oskar mengabarkan bahwa mereka telah dianiaya dengan cara dibacok.

Singkat cerita, Serli menghubungi tetangga korban, Suwandi Naibaho (53), karena posisinya jauh di Sidikalang, Dairi.

Selain Suwandi, Serli juga menghubungi Togar Nadeak untuk meminta tolong lihatkan korban dan bawakan ke rumah sakit. Mendapat informasi ini, kedua saksi mendatangi rumah korban dan menggedor pintunya.

Korban luka, Oskar yang membukakan pintu dan menyampaikan telah menjadi korban pembacokan oleh terduga pelaku. Suwandi dan Togar melihat korban berlumuran darah di rumah tersebut.

 

Sumber : tribunnews.com

 

 

Tags: PembunuhanPolres Binjai
Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba