Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Tampang pemerkosa dua siswi di Asahan, Sumut. (Foto: Perdana Ramadhan/detikSumut)

Tampang pemerkosa dua siswi di Asahan, Sumut. (Foto: Perdana Ramadhan/detikSumut)

Tampang 10 Pemerkosa Siswi SD-SMP di Asahan yang Dicekoki Miras

by Ruangpers.com
5 Mei 2023 | 07:24 WIB
in Hukum
43
SHARES
48
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Pelaku pemerkosaan siswi SD dan SMP di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tertangkap. Seluruhnya berjumlah 10 orang, dua orang di antaranya adalah pelaku anak. Kini mereka ditahan di Polres Asahan.

Sejak kasus ini dilaporkan keluarga korban pada (15/4) lalu, Polisi baru berhasil menangkap seorang pelaku anak pada (28/4). Awalnya ada sebanyak 12 orang yang dilaporkan namun dari penyidikan ditetapkan 10 orang pelaku dan kini seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu orang pelaku anak kita tangkap lebih dulu. Sembilan orang lagi kita tangkap di tempat terpisah, ada yang masih berada di seputar tempat tinggalnya ada juga sudah melarikan diri sampai ke Riau,” kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat menggelar konferensi pers di hadapan wartawan, Kamis (4/5/2023).

Sebanyak delapan orang pelaku adalah pria dewasa berusia antara 20 hingga 26 tahun. Sementara dua lainnya pelaku remaja berusia 16 tahun.

“Jadi sempat diiming-imingi oleh salah seorang pelaku ini dengan bujuk rayu dan uang. Hingga mereka dicekoki minuman keras hingga mabuk lalu di setubuhi di tengah kebun secara bergantian,” kata Rocky.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para pelaku tersebut masing masing berinisial RK, BR, RZ, SP, YD, FR, BS, JH, JM dan AG. Sementara korban AG berusia 12 dan TA berusia 16 tahun.

Atas perbuatan para pelaku ini mereka dipersangkakan pada pasal 81 Ayat ( 1 ) UU RI No . 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi pemerkosaan terhadap dua korban anak ini terjadi pada tanggal 14 April 2023 lalu di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Mulanya kedua korban diajak ke acara buka puasa bersama oleh teman-temannya.

“Setelah itu para korban diajak jalan-jalan oleh seorang pelaku hingga bertemu dengan para pelaku lainnya di lokasi kejadian. Di sana korban dipaksa untuk minum-minuman keras yang barang buktinya sudah kita amankan juga,” jelas Kapolres.

Setelah korban mabuk dan tak sadarkan diri keduanya di bawa ke kebun sawit lalu diperkosa secara bergilir. Para pelaku yang merasa belum puas memperkosa korban kemudian membawa keduanya lagi pada pagi dini harinya ke sebuah tempat kos kosan dan diperkosa untuk kedua kalinya.

“Jam 1 (dini hari) dibawa lagi oleh empat orang tersangka ke kos kosan disetubuhi lagi jam 2 pagi ditinggal di kos kosan itu hingga berhasil ditemukan oleh keluarganya,” jelas Kapolres lagi.

 

Sumber : detik.com

Tags: PemerkosaanPolres Asahan
Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba