Toba, Ruangpers.com – Diduga melakukan tindak pidana Narkotika di salah satu cafe M di Jalan Bypass Hutabulu Majen Balige, 3 pria diamankan Satres Narkoba Polres Toba, Kamis (4/5/2023).
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hodayat Thayeb, SH SIK melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran mengatakan ketiganya ditangkap melalui penggrebekan.
Sebelumnya diperoleh informasi dari masyarakat, lalu dipimpin Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang bersama anggota Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan.
Satres Narkoba mengetuk pintu kamar yang ada di Cafe tersebut dan menemukan 3 laki-laki dan mengaku MLP , 36 tahun warga porsea , JFP (34) warga Laguboti dan CH (36) warga Balige yang berada di kamar tersebut sedang asyik menggunakan sabu.
Pelapor juga menemukan barang bukti di TKP 1 (satu) paket/plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu, 1(satu) buah kaca pirex bekas pakai berisi gumpalan diduga narkotika jenis shabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik air minum, 1 (satu) buah mancis warna biru yang terhubung dengan 1 buah jarum .
Semua barang bukti yamg ditemukan di TKP diakui oleh pelaku bahwa paket plastik klip berisi sabu akan digunakan secara bersama-sama didalam kamar tersebut.
“Kemudian ke 3 (tiga) orang laki-laki tersebut diamankan ke Mapolres.Toba bersama barang bukti yang ditemukan di TKP,”kata Kasi Humas Polres Toba.
Sumber : tribunnews.com