Pematang Siantar, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), spesialis pemcuri meteran air di Kota Pematang Siantar.
Pelaku Ade Ipan (29), wiraswasta, warga Jl. Pattimura ujung No. 229 Kota Pematang Siantar diamankan petugas, pada Sabtu malam lalu (6/5/2023), sekira pukul 19.00 WIB.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JFJ118EK024214 dan nomor mesin JFJ1E 1024440, 13 (tiga belas) unit meteran air dengan nomor meter 22008411, 21016599, 19081986, 21046090, 22016284, 21016208, 14024728, 22034792, 22007888, 21037018, 11012628, 21048618, 08003629. Dengan kerugian materi sebesar Rp. 5.200.000 (lima juta dua ratus ribu rupiah)
Sedangkan pencurian itu terjadi pada Sabtu (6/5/2023) sore, sekira pukul 02.30 WIB, di Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, seperti dilaporkan salah satu korban Gilbert Madi Sidabariba (45), wiraswasta, warga Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.
Dan korban lainnya yaitu Harinal Pansius Sinurat yang kehilangan 3 (tiga) unit, Dana Kesuma 2 (dua) unit, Joophy Anthoni Damanik 2 (dua) unit, Irwan 1 unit, Tyson Efendi Ompusunggu 1 (satu) unit, Harry Safron S Pasaribu 1 (satu) unit, dan milik Masni Simarmata 1 (satu) unit.
Kronologis Kejadian
Pada hari kejadian itu, Sabtu (6/5/2023), sekira pukul 02.30 WIB, pelaku Ade Ipan bersama dengan Jimmi Pandapotan Saragih (belum tertangkap) beraksi di Jl. Melanton Siregar, Kelurahan dengan cara mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario 125 warna hitam tanpa nomor Polisi yang mana pelaku Ade Ipan selaku pengendara sepeda motor dan pelaku Jimmi Pandapotan Saragih dibonceng.
Sesampainya di rumah korban, selanjutnya Jimmi Pandapotan Saragih langsung turun dari sepeda motor dan langsung membuka meteran air milik korban dengan menggunakan kunci inggris yang telah dibawa oleh pelaku.
Dan pada saat itu, korban Gilbert Madi Sidabariba mengetahui kejadian pencurian tersebut dan langsung keluar dari rumahnya dengan membawa sebuah tabung gas dan langsung memukulkan tabung gas tersebut kearah pelaku Ade Ipan sehingga mengenai kepala pelaku yang mengakibatkan pelaku langsung pingsan, sedangkan pelaku Jimmi Pandapotan Saragih langsung melarikan diri.
Dan sebelumnya, pelaku juga telah melakukan pencurian meteran air dari beberapa lokasi yang berbeda dan dari dalam bagasi sepeda motor pelaku, ditemukan 12 meteran air hasil pencurian sebelumnya.
Dan akibat kejadian tersebut, korban Gilbert Madi Sidabariba dan 7 pemilik meteran air yang lainnya mengalami kerugian materi sebesar Rp. 5.200.000,- (lima juta dua ratus ribu rupiah).
Kronologis Penangkapan
Pada hari Sabtu (6/5/2023), sekira pukul 08.00 WIB, petugas piket penjagaan Polsek Siantar Selatan menerima laporan tentang adanya tindak pidana pencurian meteran air yang terjadi di Jl. Melanthon Siregar, Kelurahan Karo.
Selanjutnya, petugas langsung mendatangi TKP dan ditempat kejadian perkara diketahui, bahwa telah terjadi pencurian di depan rumah korban Gilbert Madi Sidabariba yang dilakukan oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal, dan pada saat itu salah satu pelaku telah diamankan oleh warga setempat.
Dan setelah diinterogasi, pelaku mengaku bernama Ade Ipan dan telah melakukan pencurian di rumah korban bersama dengan temannya yang bernama Jimmi Pandapotan Saragih yang berhasil melarikan diri.
Dan dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor polisi dan terdapat dua belas meteran air didalam bagasi sepeda motor pelaku yang diduga barang hasil curian sebelumnya dari tempat yang berbeda.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polisi untuk dilakukan proses hukum.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung, SH, melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Minggu siang (7/5/2023).
(red)