Simalungun, Ruangpers.com – Kapolsek Panei Tongah – Polres Simalungun, AKP H. Marpaung S.Sos, pimpin penangkapan pelaku penganiayaan, Toni Samosir, pada Senin (16/5/2022) lalu, pukul 23.00 WIB.
Pelaku Toni Samosir melakukan penganiayaan terhadap korban Bilpen Nainggolan, di jalan Tomuan Panei Nagori Janggiir Letto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, pada Senin (16/5/2022) malam, pukul 23.00 WIB.
Akibat kejadian itu korban Bilpen Nainggolan mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perobatan.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Panei Tongah, AKP H. Marpaung S.Sos ,bersama Kanit Reskrim, IPDA Loloria Panjaitan dan Tim Opsnal langsung gerak cepat menangkap pelaku Toni Samosir.
“Pelaku Toni Somosir sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Panei Tongah, AKP H. Marpaung S.Sos, Rabu (17/5/2023) sore, pukul 15.00 WIB.
(rel)