Asahan, Ruangpers.com – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terbaru, bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021.
Dalam telegram itu, Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian yang belakangan marak terjadi di wilayah hukum Polda Sumut.
Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 itu, Kapolri perintahkan seluruh Kapolda dan jajaran untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.
Namun perintah Kapolri itu sepertinya tidak jalan di wilayah Asahan.
Pasalnya, sampai sekarang permainan judi dengan modus game ketangkasan ( gamezone tembak ikan ) masih leluasa di Asahan, Sumut.
Aktifitas perjudian di Asahan itu memang sempat berhenti di saat bulan ramadhan.
Ironisnya, lokasi permainan judi gamezone terbesar di Asahan itu hanya berjarak sekitar 200 meter dari Masjid Agung Kisaran, dan beberapa ratus meter dari Markas Polres Asahan.
Lokasi judi ini terletak di komplek Graha Kisaran, dan kini masyarakat sangat resah akibat judi yang beroperasi di tengah padat penduduk itu.
Pasalnya, uang mata pencarian yang tadinya akan digunakan untuk rumah tangga bisa saja dihabiskan di lokasi itu.
Menurut sumber, pengusaha praktik judi ini terlalu kuat dan kebal hukum. Bahkan disebut – sebut mempunyai hubungan akrab dengan pejabat dan aparat sehingga bebas beroperasi.
Sementara itu, Ferry Matondang, wartawan Metro TV mengatakan, bahwa lokasi permainan judi ini terkesan ditutupi oleh aparat penegak hukum karena sang pengusaha mempunyai deking yang kuat.
“Aku pernah melaporkan lokasi judi ini kepada aparat terkait, namun hasilnya tetap saja masih beroperasi, “ujar wartawan media elektronik ini sambil menunjukkan chat whatsapp kepada beberapa aparat terkait di sumatera Utara, Minggu (21/5/2023).
Dirinya berharap kepada aparat kepolisian supaya segera bertindak menertibkan segala jenis perjudian di wilayah mereka, karena masyarakat sudah resah karena judi dan narkoba.
(FM )