Simalungun, Ruangpers.com – Personel Polres Simalungun melalui Polsek Raya membantu warga yang menjadi korban kebakaran.
Kejadian tersebut melanda sedikitnya tiga unit rumah permanen, di Dusun Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Selasa (23/5/2023), lalu, sekira pukul 03.30 WIB.
“Akibat peristiwa kebakaran itu, dua unit rumah hangus mengalami rusak berat dan satu unit rumah rusak ringan,” ucap Kapolsek Raya, AKP Alwan.
Alwan mengatakan, peristiwa kebakaran yang mengahanguskan tiga rumah permanen itu diduga lantaran arus pendek listrik di salah satu rumah.
“Tadi sekira pukul 06.15 WIB, petugas piket kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun, telah terjadi Kebakaran rumah. Selanjutnya menyampaikan informasi kejadian kepada saya (Kapolsek Raya, red). Mendapat informasi, saya langsung merintahkan personil Piket Polsek Raya, Ipda P Sembiring (Kanit Intel/ pawas), Aiptu Iskandar Ginting, Bripka Lutfi Matondang, Bhabinkamtibmas Aiptu Jhon EI Saragih untuk melakukan cek TKP ( tempat kejadian perkara) dan setelah dilakukan cek TKP diketahui, bahwa memang benar telah terjadi kebakaran rumah permanen sebanyak 3 ( tiga ) unit. Dan kondisi rumah yang terbakar yaitu 2 unit hangus/rusak berat dan 1 unit mengalami rusak ringan,” jelas Kapolsek Raya.
Kembali dijelaskan Alwan, sesuai dengan pengecekan lokasi TKP dan pengumuman bahan keterangan di lokasi, bahwa diduga api bermula dari bagian atas rumah kosong milik Jansen Turnib.
Api diketahui sudah membesar pada sekitar pukul 03.30 WIB oleh saksi Jumroy Saragih. Sesuai keterangan saksi diduga kuat munculnya api diakibatkan karena hubungan pendek arus listrik atau korslet.
Hingga pada akhirnya, api berhasil dipadamkan oleh pihak pemadam kebakaran dan dibantu warga pada pukul 06.00 WIB.
Akibat Kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, ujarnya.
“Korban Jansen Turnib (45), petani, warga Dusun Marihat Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun. Jumroy Aman Saragih (35), petani, dan Parman Saragih (62), juga petani,”ucapnya.
Kerugian material yakni 3 unit rumah beserta perabot, 2 unit sepeda motor, 5 berkas sertifikat tanah, dan 5 lembar Surat Tanah (SKT).
Adapun nilai kerugian materil Rp. 750.000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah.
(rel)