Padang Lawas, Ruangpers.com – Seorang pria bernama Muksin Nasution (36) di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara ditangkap karena merobek kemaluan istrinya. Polisi menjelaskan kronologi kejadian mengerikan itu.
Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara pada 26 April 2023 lalu. Awalnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, tetapi ditolak.
“Pelaku minta bersetubuh, kemudian ditolak sama istrinya,” kata AKP Miptahuddin saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (24/5/2023).
Korban beralasan menolak ajakan itu karena pelaku kerap menganiayanya saat bercinta. Penolakan itu membuat keduanya terlibat cekcok dan akhirnya pelaku merobek kemaluan istrinya menggunakan tangan hingga robek 10 cm.
“Penolakan korban karena tersangka suka menganiaya korban pada saat melakukan hubungan badan, sehingga korban trauma. Dirobek pakai tangannya, 10 cm,” sebutnya.
Usai kejadian itu, korban mengalami pendarahan hingga harus dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku pergi melarikan diri.
“Korban tidak berhenti mengeluarkan darah, maka dilakukan tindakan oleh dokter, sedangkan tersangka melarikan diri,” ujarnya.
Sumber : detik.com