Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto keenam tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.

Foto keenam tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.

6 Orang Jaringan Pengedar Sabu Diringkus Polres Siantar, Barang Bukti 128,5 Gram Sabu

by Ruangpers.com
4 Juni 2023 | 16:35 WIB
in Hukum
377
SHARES
419
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus 6 orang terduga jaringan pengedar sabu, pada Jumat (2/6/2023) lalu.

Awalnya, di hari itu juga, sekira pukul 02.30 WIB, personil Sat. Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio BK 1106 TA yang membawa narkoba, di Jl. Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, tepatnya di pinggir jalan.

Lalu, personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan setelah sampai di lokasi, petugas melihat 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio BK 1106 TA berhenti di pinggir jalan.

Tanpa pikir panjang, personil Sat Narkoba langsung mengamankan orang didalam mobil tersebut, yang kemudian mengaku bernama Risma Sari Siahaan (28), warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dan Fandy Armansyah alias Panjol (21), warga Kelurahan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dan saat itu juga, mobil para pelaku diperiksa dan ditemukan 1 (satu) handphone merk Iphone milik Risma Sari Siahaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu keduanya diinterogasi dan mengaku bahwa temannya bernama Sepriyanda Aulana alias Awi (34), warga Jl. Serba Jadi, Kelurahan Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang membawa narkoba jenis sabu dan baru saja diturunkan di Jl. Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar, tepatnya di komplek Megaland.

Lalu, personil Sat Narkoba menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan Sepriyanda Aulana alias Awi.

Kemudian dilakukan periksaan dan ditemukan 1 (satu) buah plastik warna hitam berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu dan 3 (tiga) unit handphone.

Tidak sampai di situ, personil Sat Narkoba melakukan pengembangan, menuju Gudang Sofa milik Risma di Perum Cinta LK. V, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dan menemukan 3 (tiga) orang laki-laki yang mengaku bernama Dendi Wiramaja (26), warga Jl. Serba Jadi, Kelurahan Sumber Melati Diski, Fatrah Ramadhani (27),  warga jalan P. Bakung Diski, Kelurahan Sumber Melati Diski, dan Yogi Prasetyo (26), warga Kelurahan Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten  Langkat.

Lalu ketiganya diperiksa dan dari Dendi Wiramaja ditemukan 1 (satu) unit handphone Oppo,  sedangkan dari Fatrah Ramadhani ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Vivo, dan dari Yogi Prasetyo ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Samsung.

Selanjutnya, personil Sat Narkoba melakukan pemeriksaan didalam gudang sofa tersebut dan ditemukan 1 (satu) buah plastik warna biru yang didalamnya ada 77 (tujuh puluh tujuh) paket narkotika diduga jenis sabu, 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) buah alat bong lengkap dengan pipet dan kaca pirexnya. Adapun total berat brutto sabu yang ditemukan yaitu 128,5 gram.

Dan saat diinterogasi, para pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut yang mereka bawa dari Binjai.

Petugas juga melakukan pengembangan, namun tidak berhasil. Selanjutnya, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk proses hukum lebih lanjutnya.

Penangkapan para pelaku ini dibenarkan Kapolres Pematang Siantar melalui Plh Kasi Humas Polres Pematang Siantar, IPTU Jimmi .C. Hutajulu SH, Minggu (4/6/2023).

 

(rel)

Tags: Polres PematangsiantarSabu
Share151Tweet94SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba