ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Kompol Petrus Simamora dan Bripka Andry.

Kompol Petrus Simamora dan Bripka Andry.

Sosok Kompol Petrus Simamora Kini Ditahan Atas Perintah Kapolda, Diduga Langgar Etik Kasus Pemerasan

by Ruangpers.com
10 Juni 2023 | 08:34 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Terkini setelah viral curhatan anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Riau Bripka Andry Darma Irawan membongkar setoran ke atasannya.

Kompol Petrus H Simamora dan tujuh anggota Brimob lainnya ditahan.

Seperti apa sosok Kompol Petrus Simamora

Petrus yang disebut memeras anggotanya hingga Rp 650 juta untuk proses mutasi.

Kompol Petrus sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kompol Petrus menyuruh Bripka Andry mencari uang di luar untuk disetorkan kepadanya.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, Kompol Petrus dan tujuh anggota Brimob lainnya, telah ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam Polda Riau.

“Kompol P (Petrus) dan tujuh orang lainnya yang diduga terlibat, dipatsus sejak 8 Juni 2023. Di patsus 30 hari ke depan,” kata Nandang saat diwawancarai wartawan, Jumat (9/6/2023).

Kompol Petrus diduga melanggar kode etik menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Sementara tujuh anggota Brimob yang lainnya diduga terlibat dugaan setor menyetor seperti yang disebutkan oleh Bripka Andry Darma Irawan.

Nandang menerangkan, tindakan tegas itu dilakukan atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

“Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun pelanggaran lainnya,” kata Nandang.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial curhatan Bripka Andry Darma Irawan, seorang anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Senin (5/6/2023).

Andry mengaku dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru pada hari Jumat, 3 Maret 2023.

Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah penghadapan ke tempat baru.

Andry mengaku dimutasi, alasannya karena terlalu lama di Batalyon B Pelopor Rohil, terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi kepada satuan.

Namun, Andry tak terima disebut tidak ada kontribusi.

Dia justru mengaku sudah melakukan semua perintah komandannya, Kompol Petrus H Simamora.

Bahkan, Andry disuruh mencarikan uang dari luar untuk disetor, dan sudah sekitar Rp 650 juta yang disetorkannya.

Sebelum dimutasi, dia sempat diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan.

Namun, dia hanya dapat menyetorkan uang Rp 10 juta.

Menanggapi ini, Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan saat diwawancarai wartawan mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait setoran yang dari Bripka Andry kepada komandannya, Kompol Petrus.

“Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa delapan orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi,” kata Johanes, Senin.

Dia menyebut, Bripka Andri sempat diperiksa terkait beberapa masalah.

Pertama masalah disiplin, kedua kabur dinas dan juga disersi.

“Dia kan disersi juga. Kemudian, sampai saat ini belum ada (masuk dinas),” sebut Johanes.

Dia mengaku, Bripka Andry saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Namun, terkait mutasi yang tidak diterima oleh Bripka Andry hingga curhat di media sosial, Johanes menyebut bahwa itu adalah mutasi rutin.

“Itu kan mutasi rutin yang dilaksanakan tiap per setengah tahun. Bukan hanya dia, tapi ada 38 personel yang dimutasi,” sebut Johanes.

Sementara Kompol Petrus, sebut dia, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.

“Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023. Dalam rangka pemeriksaan juga,” kata Johanes.

Sosok Kompol Petrus Simamora

Berikut sosok Kompol Petrus Simamora yang disebut memeras anggotanya untuk mengirim uang hasil pungutan dari kegiatan ilegal.

Kompol Petrus Simamora telah dicopot dari jabatan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau buntut anggota brimob curhat dimutasi setor Rp 650 Juta

Kompol Petrus Dicopot bermula saat curhat Bripka Andry Darma Irawan anggota Brimob Polda Riau yang diduga di Demosi tanpa sebab hingga setoran ratusan juta viral di Media sosial.

Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau yang menjadi sasaran curhatan Bripka Andry Darma Irawan di sosial media yang menyebut ia telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah kepada sang komandan.

Kompol Petrus H Simamora, S.Sos memiliki seorang istri yang bernama Meri Petrus.

Menyikapi hal tersebut, Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.

“Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi,” kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (5/6/2023).

Terkait curhatan Bripka Andry yang mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus yang tengah heboh di media sosial tersebut, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.

 

Sumber : tribunnews.com/kompas.com

 

Tags: Kompol Petrus SimamoraPolda Riau
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini