Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, bersama Sekretaris Gugus Tugas Covid – 19, Daniel Siregar, memberikan piagam penghargaan kepada karyawan Toko Buah Harum Manis, atas nama Sarmainah Sibuea, Senin (1/3/2021), di Toko Buah Harum Manis, Jalan Sutomo Pematangsiantar.
Sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar mengunjungi Toko Buah Harum Manis dan melihat salah satu karyawan Toko Buah tersebut yang beberapa kali menegur pengunjung yang tidak menggunakan masker yang ingin berbelanja di toko tempat dia bekerja.
Melihat itu, Kapolres merasa senang dan bangga kepada karyawan Toko Buah Harum Manis yang berani menegur pengunjung yang datang ke toko tempat dia bekerja.
Pada saat pemberian piagam penghargaan, Kapolres menyampaikan banyak terima kasih atas keperdulian dan partisipasinya yang telah berani menegur pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Dan kepada pemilik Toko Buah Harum Manis, Kapolres juga mengucapkan banyak terimakasih karena telah membuat peraturan atau himbauan kepada pengunjung tokonya agar wajib menggunakan masker.
Kapolres juga memeberikan sebuah kenang – kenangan kepada pemilik Toko Buah Harum Manis, berupa plakat.
Pada saat diwawancarai, karyawan Toko Buah Harum Manis, Sarmainah Sibuea, mengucapkan rasa bangga dan senang atas penghargaan yang diberikan Kapolres Pematangsiantar.
Dia pun berharap agar semua masyarakat Kota Pematangsiantar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar memaai masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah.
(red)