Simalungun, Ruangpers.com – Sat Lantas Polres Simalungun melalui Unit Gakkum sigap mengevakuasi para korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan tragis, mengaibatkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya Luka-luka.
Kejadian laka lantas tersebut terjadi pada Minggu (2/7/2023) lalu, pukul 16:00 WIB, di jalan umum Km 9-10, jurusan Pematang Siantar menuju Medan, Nagori Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Laporan awal yang diberikan kepada Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H, menunjukkan, bahwa kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan.
Satu unit Mobil Toyota Kijang Innova BK 1416 IE yang dikemudikan seorang mahasiswa, yaitu Muhammad Rizky Fadila, 20 tahun, warga Jalan Bhayangkara Gang Mesjid No 1 Medan Tembung, tidak mengalami luka.
Kecelakaan ini mengakibatkan Nur Ainun, 37 tahun, ibu rumah tangga, pengendara Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 6731 TAE, mengalami luka berat dan meninggal dunia saat dalam perawatan di RS Horas Insani Pematang Siantar. Penumpangnya, inisial “MA” (7 tahun), alami luka ringan dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Sementara itu, Sofyan Sauri (27 tahun), pengendara Sepeda Motor Yamaha Ride BK 4106 TAT mengalami luka ringan dan dirawat di RS Horas Insani Pematang Siantar.
Penumpangnya, Ahmad Supandri (33 tahun), juga mengalami luka ringan dan berobat jalan.
Dalam laporan ini, tidak ada saksi mata yang disebutkan pada saat kejadian.
Sedangkan kerugian material diduga mencapai Rp.15.0000.000,- ( Lima belas Juta Rupiah ).

Dari analisis awal, faktor yang mempengaruhi kecelakaan meliputi faktor manusia, faktor kendaraan, faktor cuaca, dan faktor jalan.
Menurut laporan tersebut, sebelum kejadian, semua pengendara dalam kondisi sehat dan kendaraannya dalam keadaan standar keselamatan.
Cuaca saat kejadian cerah dan jalan dalam kondisi baik.
Menurut kronologis, diduga kecelakaan disebabkan pengemudi Mobil Toyota Kijang Innova BK 1416 IE yang kurang hati-hati dan berkecepatan tinggi, yang datang dari arah Pematang Siantar menuju arah Medan, dan mengambil jalur ke kanan jalan hingga menabrak Sepeda motor Honda Supra x 125 BK 6731 TAE dan Speda motor Yamaha Ride BK 4106 TAT yang datang dari arah berlawanan, namun investigasi lebih lanjut masih berlangsung.
Saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023), sekira pukul 18.00 WIB, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M. Haris Sihite, S.E, menjelaskan, bahwa pihak Kepolisian Resor Simalungun telah mengamankan ketiga kendaraan tersebut untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat menyayangkan kecelakaan ini dan berduka atas meninggalnya Nur Ainun. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan selanjutnya,”ujar Kasat Lantas.
Menyusul kejadian ini, polisi mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
“Hindari kecepatan tinggi dan selalu patuhi aturan lalu lintas,”pesan Kasat Lantas.
Sementara itu, proses pemulihan korban yang selamat masih berlanjut.
“MA” dan Ahmad Supandri yang mengalami luka ringan mencoba untuk tetap kuat dan positif. “Kami berharap ini tidak terjadi lagi di masa depan,” ucap Ahmad.
(rel)