Pematangsiantar, Ruangpers.com – Acara Focus Group Discussion (FGD), yang digelar Polres Pematangsiantar, pada Senin (1/3/2021), lalu, di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, benar – benar membuat peserta terhibur. Istilahnya, suasana diskusi tetap berjalan serius tapi santai.
Apalagi dalam pertemuan itu, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, sempat berseloro dengan mengatakan, kalau setan kalah dengan manusia.
Kapolres tentu memiliki alasan, mengapa mengatakan seperti itu dan kalau dipikir – pikir, memang sangat masuk akal.
“Kalau setan gak ada memperkosa anak setan atau nenek setan, tapi kalau manusia, ibunya sendiri diperkosa. Makanya setan sudah kalah dengan manusia,”ungkap Kapolres dan spontan membuat peserta FGD tersenyum – senyum, termasuk Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah dan Anggota DPRD Pematangsiantar, Denny Siahaan.
Menurut Kapolres, perbuatan senonoh itu terjadi karena pengaruh narkoba, sehingga banyak orang tidak berpikir lagi akibat perbuatannya.
“Hanya untuk beli narkoba, orang nekat mencuri uang ibu dan istrinya, padahal uang itu mau dipakai untuk biaya sekolah anak dan uang belanja,”ujar Kapolres.
Parahnya lagi, kata Kapolres, semua akan dijual kalau tidak ada uang untuk membeli narkoba. Termasuk menjual istri juga dilakukan demi narkoba, katanya dengan nada prihatin.
Baca Juga : Kapolres Anggap Pelaku Narkoba yang Ditangkap Signifikan, Denny Siahaan : Gembongnya Ditangkap Juga !
“Demi untuk sedotan, orang nekat menukar istrinya dan menjual anaknya. Itulah bahayanya narkoba,”beber Kapolres lagi.
Dan termasuk kejahatan yang terjadi di jalanan seperti jambret maupun copet, juga akibat narkoba, tambahnya.
Kapolres Pematangsiantar menegaskan, bahwa jajarannya akan tetap komit memberantas peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar dan juga sangat berharap adanya dukungan dari lapisan masyarakat, termasuk Pemko dan DPRD Pematangsiantar.
Pantauan Ruangpers.com, acara FGD tersebut berlangsung dengan baik dan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes), guna mencegah penularan Covid – 19.
(red)