Media Online Ruang Pers
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Janda disetubuhi secara bergelir oleh 2 pria hingga hamil, pelaku ogah tanggung jawab, kini korban dibunuh. TribunJakarta.com

Janda disetubuhi secara bergelir oleh 2 pria hingga hamil, pelaku ogah tanggung jawab, kini korban dibunuh. TribunJakarta.com

Hamil Disetubuhi 2 Pria, Omongan Janda Binjai Sebelum Tewas: Kuadukan, Biar Mati Mamakmu

by Ruangpers.com
26 Juli 2023 | 09:30 WIB
in Hukum
35
SHARES
39
VIEWS
ADVERTISEMENT

Binjai, Ruangpers.com – Dihamili 2 pria, omongan janda Binjai sebelum tewas, kuadukan biar mati mamakmu.

Tragis seorang janda dibunuh oleh dua pria di Binjai, sempat disetubuhi hingga hamil, terkuak penyebab pembunuhannya.

Baru saja dikabarkan 2 pria di Binjai melakukan persetubuhan terhadap janda hingga hamil.

Diketahui pelaku ogah tanggung jawab.

Kini korban dibunuh secara tragis oleh 2 pria tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lantas, seperti apa kronologinya?

Janda anak tiga berinisial JHS (45) dihabisi pria yang dikenalnya di Facebook setelah mengaku sedang berbadan dua.

Aksi keji tersangka berinisial JS (41) terjadi setelah korban meminta pertanggungjawaban setelah dihamili.

Sedangkan, pelaku tidak siap memenuhi permintaan sang janda untuk menikahinya.

Selain itu, warga Jalan Purwo, Dusun III, Desa Suma Makmur, Kecamatan Delitua, Deliserdang itu masih sempat berhubungan intim di gubuk sebelum menghabisi korban.

Saat menghabisi korban, JS mengajak rekannya berinisial AR (41) warga Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Kronologi

Wakapolres Binjai, Kompol RD Firman Darwin mengungkapkan kronologi pembunuhan janda anak tiga tersebut.

Korban dan tersangka saling berkenalan melalui Facebook pada Oktober 2022.

Keduanya lalu bertukar nomor handphone dan berlanjut ngobrol via WhatsApp.

Kemudian, sang janda bertemu dengan tersangka di Ramayana Jalan SM Raja, Kota Medan pada Desember 2022.

Korban yang tercatat sebagai warga Jalan Sudama Kampung Lalang, Dusun VII, Desa Perdamaian, Kecamatam Binjai, Kabupaten Langkat itu akhirnya berhubungan intim di salah satu penginapan di Delitua.

Lalu, korban dan tersangka tidak pernah bertemu dan berkomunikasi setelah pertemuan yang berujung berhubungan badan itu.

Tiba-tiba korban mengaku hamil dan meminta tanggung jawab tersangka pada awal Januari 2023.

“Tersangka JS mengaku belum siap menikahi korban saat itu.

Korban pun mengancam akan datang kerumah orangtua tersangka untuk memberitahukan perbuatan tersangka,” ujar Firman.

“Pada bulan Februari 2023, korban menelepon-nelepon tersangka JS dan memberitahu kandungannya telah keguguran,” sambungnya.

Kemudian, Waka Polres Binjai ini menambahkan, pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka JS dan korban, janjian ketemu di halte depan Tanah Lapang Kebun Lada Binjai.

Korban pun dibawa tersangka JS ke gubuk milik rekan tersangka berinisial MS di Jalan Talam, Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

“Ketika pukul 21.00 WIB korban dengan tersangka AR makan di teras gubuk.

Pada pukul 23.00 WIB, tersangka JS dan korban masuk ke dalam gubuk.

Korban pun meminta tersangka JS untuk tidur bersamanya. Namun karena ada rekannya berinisial MS dan tersangka AR di luar gubuk, tersangka JS pun menolak keinginan korban,” ujar Firman.

Pada akhirnya pada Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka JS berdiri mendekati korban dan teringat dengan ucapan korban soal kehamilannya pada waktu itu.

“Kalau papa tidak tanggungjawab, kudatangi orangtua papa biar kuadukan semua perbuatanmu, biar mati mamakmu”.

Sontak apa yang dikatakan korban membuat tersangka JS emosi dan langsung mencekik leher korban.

“Lebih kurang lima menit, tubuh korban sudah tidak bergerak lagi.

Pada pukul 11.00 WIB, tersangka JS memberitahu tersangka AR jika korban sedang sakit.

Tersangka AR menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bidadari Kota Binjai,” ujar Firman.

Setiba di rumah sakit, tersangka JS dan AR meninggalkan korban. Sementara itu barang pribadi milik korban yaitu handphone dibawa kabur kedua tersangka dan menjualnya seharga Rp 700 ribu.

Atas kejadian ini, tersangka JS mendapat tindakan tegas dan terukur saat dilakukan penangkapan di Samosir, tepatnya di Desa Hutaginjang pada, Kamis (20/7/2023).

“Pengungkapan ini dibantu oleh Polres Samosir karena tersangka melarikan ke daerah Samosir,” ujar Firman.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berhubungan Badan Sebelum Dihabisi

Terkuak sebelum membunuh JHS (45), tersangka sempat melakukan hubungan suami istri di dalam gubuk yang berada di Jalan Talam, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

“Pada Kamis (14/7/2023) sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka JS dan korban sempat melakukan hubungan suami istri di dalam gubuk lebih kurang 30 menit,” ujar Waka Polres Binjai, Kompol RD Firman Darwin saat menggelar press release di halaman Polres Binjai, Senin (24/7/2023).

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: PembunuhanPolres Binjai
Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba