Medan, Ruangpers.com – Sosok Kamaruddin Simanjuntak saat ini ramai diperbincangkan dan jadi sorotan publik.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kerap tampil di media massa dan mendapat banyak dukungan dari masyarakat karena dirinya yang berani membuka kasus pembunuhan Brigadir J secara blak-blakan beberapa waktu lalu.
Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak tengah tersandung dugaan kasus penistaan agama.
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh DPD Partai Umat Medan ke Mapolda Sumut atas dugaan kasus penistaan agama.
Kamaruddin merupakan advokat, pengacara, dan politikus yang berasal dari Tapanuli, Sumatera Utara (Sumut).
Ada kisah bagaimana dulu Kamaruddin Simanjuntak menjadi seorang sales hingga kini ia jadi pengacara berani.
Termasuk bagaimana kisah anak dan istrinya pernah kena teror mengerikan.
Namun, teror terhadap anak istrinya itu pula yang membuat seorang Kamaruddin Simanjuntak tak kenal takut walau harus menghadapi teror yang datang terkait profesinya sebagai pengacara.
Ya, berasal dari keluarga yang sederhana, Kamaruddin Simanjuntak lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumut, pada 21 Mei 1974.
Ia dikenal sebagai pengacara yang tegas dan profesional.
Kamaruddin Simanjuntak ditunjuk oleh Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir Yosua.
Berkas kemampuannya sebagai pengacara, kasus kematian Brigadir J akhirnya terungkap.
Brigadir Yosua yang dituding pelaku pelecehan seksual akhirnya terungkap ternyata dibunuh oleh atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Bahkan atasan Brigadir Yosua yakni Irjen Ferdy Sambo yang dituding sebagai otak pembunuhan berencana tersebut kini terancam hukuman mati.
Kamaruddin Simanjuntak Dulunya Sales
Kamaruddin Simanjuntak mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Siborongborong.
Lulus SMA tahun 1992, Kamaruddin Simanjuntak pun kemudian merantau ke Jakarta.
Sebelum kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia tahun 2000, Kamaruddin Simanjuntak sempat bekerja serabutan di Jakarta.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan sempat hidup di bawah kolong jembatan.
Pada 1993, pria berkumis itu bekerja sebagai costumer service di sebuah restoran.
Setelah menjadi costumer service, ia menjajal menjadi seorang sales.
Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia menyandang gelar Sarjana Hukum
Kamaruddin menuntut ilmu hukum Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia menyandang gelar Sarjana Hukum.
Sang pengacara lulus dengan predikat cumlaude.
Selain jadi pengacara, Kamaruddin juga seorang penulis.
Buku yang pernah ia terbitkan berjudul Petarung Sejati dari SIBORONGBORONG.
Kamaruddin Simanjuntak kemudian bergabung ke Firma Hukum Viktoria.
Sementara, dalam dunia advokat, Kamaruddin Simanjuntak bukan pengacara sembarangan.
Selama kariernya sebagai pengacara, Kamarudin Simanjuntak pernah menangani beberapa kasus ternama di tanah air.
Kasus lain yang pernah ditangani oleh Kamaruddin adalah membongkar kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang serta turunannya hingga e-KTP.
Dalam kasus tersebut sejumlah petinggi Partai Demokrat sempat tersangkut.
Salah satunya adalah Angelina Sondakh yang akhirnya tersangkut kasus korupsi oleh KPK.
Kamaruddin Simanjuntak sempat viral saat menjadi kuasa hukum Muhammad Kece.
Diketahui Muhammad Kece yang terjerat kasus penodaan agama.
Ia pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri saat berseteru dengan Fadlan Muhammad pada 2016.
Teror terhadap Istri dan Anak Kamaruddin Simanjuntak, Dibakar Hidup-hidup
Pengalaman selama menjadi pengacara sedikit banyak menjadi sebab kenapa Kamaruddin Simanjuntak begitu berani membongkar kasus termasuk saat mendampingi kasus Brigadir J.
Pada suatu kesempatan, Kamarudinn Simanjuntak mengaku tak gentar walau banyak diteror pada kasus yang ia tangani.
Pengacara Brigadir J ini mengaku tak perduli.
Pengacara Brigadir J itu mengaku pernah diteror ketika membela anak Soekarno, ia bercerita anaknya pernah dibakar di mobil bersama sang istri.
“Masih ingatkan waktu itu kan istri saya dibakar di mobil waktu saya bela putri Soekarno? Tahun 2016 siapa yang ingat?!,” ujar Kamaruddin seperti dikutip dalam sebuah video yang beredar di twitter.
“Waktu saya bela putri Soekarno dulu, saya lagi bicara seperti ini di hadapan rapat itu membela tersangka itu, istri saya baru jalan 400 meter dari rumah, dibakar hidup-hidup istri saya sama anak saya, jadi saya udah nggak ada takut,” ujar Kamaruddin.
Hanya saja, Kamaruddin tak menjelaskan apakah ia pernah diteror saat mendampingi kasus Brigadir J.
Dia menjawab, secara umum, ia tidak peduli dengan segala macam bentuk teror.
Ia berserah diri pada pertolongan Tuhan Yang Maha Esa.
“Makanya, istri saya saja sudah dibakar hidup-hidup di dalam mobil, faktanya masih selamat. Saya sudah (diancam dibunuh) (ada yang) dikasih uang Rp11 miliar untuk membunuh saya waktu 2011, waktu saya buka wisma atlet yang berujung pada e-KTP…. saya masih selamat. Jadi untuk apa kita takut?,” ujarnya.
Di internet, tak banyak informasi mengenai siapa istri dan anak Kamaruddin Simanjuntak yang ia sebut pernah dibakar hidup-hidup ini.
Melansir dari TribunSumsel.com, Hotman Paris dulunya enggan mengatakan siapa pengacara terhebat di Indonesia.
“Siapa pengacara terhebat di Indonesia saat ini menurut anda?” tanya Najwa Shihab.
“Siapa pengacara terhebat di Indonesia saya tidak bisa komentar,” ungkap Hotman Paris dalam sebuah video lawas.
Tapi kini Hotman mengakui jika Kamaruddin lah yang menurutya hebat.
“Inilah pengacara terkemuka di Indonesia, Kamaruddin Simanjuntak pengacara dari Brigadir J Almarhum,” ungkap Hotman.
Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak ternyata tak hanya sebagai seorang pengacara terkenal saja.
Ternyata Kamaruddin Simanjuntak pernah terlibat mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera (PDRIS).
Ia mendirikan partai tersebut pada 7 Juli 2020 dan menjadi Ketuam Umum PDRIS.
Biodata Kamaruddin Simanjuntak
Nama: Kamaruddin Simanjuntak
Tempat dan Tanggal Lahir: Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumut, 21 Mei 1974
Agama: Kristen
Pendidikan:
– Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta
– SMAN 1 Siborongborong
Profesi: Pengacara
Istri: –
Anak: –
Instagram: –
Facebook: Kamaruddin Hendra Simanjuntak
Tersandung Dugaan Kasus Penistaan Agama
Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan ketua DPD Partai Umat Medan, Persada, yang melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Kamaruddin Simanjuntak.
Polisi menyebut, laporan warga itu sedang diteliti, sebelum diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait UU ITE.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi meminta semua pihak memberikan waktu ke mereka agar bisa mengusut kasus ini.
“Laporan sudah diterima. Tentunya penyidik akan meneliti materi laporan dan sebagainya. Kita tunggu proses dan mekanismenya nanti,” kata Kombes Hadi, Kamis (27/7/2023).
Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut, Rabu (26/7/2023). Dia dilaporkan Ketua DPD Partai Umat Medan karena dianggap menistakan agama.
Ketua DPD Partai Umat, Persada, mengatakan, laporan mereka berangkat dari sebuah video yang diunggah ke YouTube.
Di situ Kamaruddin menjelaskan kalau pada sebuah pertemuan sempat bertemu orang-orang yang meminta agar Panji Gumilang dihukum.
Kemudian dia pun menanyakan kenapa harus dihukum karena mengatakan Al-Qur’an adalah perkataan manusia.
Lantas dia menanyakan apakah orang-orang tersebut pernah mendengar Tuhan berbicara.
Di poin inilah Kamaruddin dituding menistakan agama karena diduga sempat mempertanyakan kenapa apabila Al-Qur’an merupakan perkataan manusia.
“Karena mengatakan Al-Qur’an itu adalah perkataan manusia, emangnya kalau perkataan manusia kenapa. Emangnya kau pernah dengar Tuhan berbicara atau Elohim berbicara. Ini yang kita ambil poinnya menyatakan bahwa pernah bicara sama Tuhan,” kata Persada menirukan, Rabu (26/7/2023).
Usai melaporkan Kamaruddin Simanjuntak, Persada berharap tidak ada lagi yang berkata seperti Kamaruddin.
Menurutnya, jika masyarakat mempercayai apa yang dikatakan Kamaruddin, hal itu akan jadi pembenaran.
“Jadi ini jangan lagi menyebar menjadi pembenaran pada berikutnya. Pasal yang dikenakan penistaan agama UU ITE tentang SARA, uu nomor 19 tentang tahun 2019 tentang informasi dan transaksi Elektronik pasal 28 ayat 2.”
Dilihat dari cuplikan video, awalnya Kamaruddin Simanjuntak bercerita baru bertemu dengan sejumlah orang dan membahas sosok Panji Gumilang.
Orang-orang yang ditemuinya menyebut Panji layak dihukum karena mengatakan Al-Qur’an perkataan manusia.
Kemudian Kamaruddin menanyakan kepada orang itu apakah mereka pernah mendengar Tuhan berbicara.
“Memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Memang kau pernah dengar Tuhan bicara atau Elohin berbicara. Nah dia tidak bisa jelaskan,” kata Kamaruddin.
Sumber : tribunnews.com