Jakarta, Ruangpers.com – Maraknya judi online menjadi persoalan di Tanah Air. Upaya yang dilakukan dengan hanya menutup ribuan situs judi online dianggap sia-sia.
Menurut Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, langkah tersebut akan sia-sia, karena ketika ditutup satu situs judi online akan kembali bermunculan situs-situs judi online lainnya. Untuk itu, penindakan juga harus menyasar sindikatnya.
“Kondisi itu pun bak ibarat kata pepatah, mati satu, tumbuh seribu. Itu terjadi sejak era ‘Kaisar Sambo’ hingga hari ini, terkesan negara kalah dengan mafia judi,” ujar Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman dalam keterangan tertulis, Rabu 26 Juli 2023.
Tak hanya itu, ada publik figur yang ikut mempromosikan judi online lewat media sosial. Pemerintah, menurutnya, harus lebih tegas dalam memberantas judi online, terutama terhadap aktor di balik sindikat tersebut.
“Selain itu, pemerintah juga tidak memberikan sanksi tegas kepada bank swasta dan bank pemerintah yang menjadi perantara suburnya transaksi situs judi online itu. Harusnya pemerintah memaksa bank-bank yang berkaitan dengan transaksi judi online untuk membekukan rekening para pelaku judi online itu,” katanya.
Yusri mengklaim mengantongi data otak di belakang sindikat situs judi online. Bahkan, bukan hanya di dalam negeri, namun juga di di luar negeri.
“Baik otak sindikat yang berada di dalam negeri maupun yang di luar negeri kami sudah mendeteksinya. Dalam waktu dekat ini akan kami publikasikan ke publik,” katanya.
Yusri menambahkan, upaya Menkominfo Budi Arie Setiadi menutup ribuan situs judi online setiap hari bakal sia-sia jika otak sindikatnya tak diberantas. Judi online perlu diberantas dari hulu ke hilir.
“Kalau tidak memberangus otak atau dalam di balik sindikat judi online ini, percuma saja upaya Menkominfo itu. Dan sejak jauh hari kami sudah mengingatkan tentang perlunya PPATK, OJK dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dan serius memberantas mafia judi online ini,” katanya.
Sumber : Okezone.com