Pekanbaru, Ruangpers.com – Seorang pemuda di Bengkalis, Riau bernama Tomi Saputra ditangkap. Ia ditangkap setelah bersama puluhan lainnya mengeroyok warga yang dicurigai sebagai mata-mata polisi dalam kasus narkoba.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila menyebut Tomi ditangkap pada Rabu (9/8) dini hari di rumahnya di Kuala Alam, Bengkalis. Penangkapan itu setelah polisi menerima laporan korban.
“Benar kami telah mengamankan pelaku pengeroyokan berinisial TS. Ditangkap kemarin di rumahnya,” kata Firman saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Firman menyebutkan, korban berinisial RM telah dikeroyok dandianiaya sekitar 30 orang. Korban saat itu sedang duduk di belakang rumah mertua bersama keluarganya.
“Kejadian pada 30 November 2022 lalu di Desa Kuala Alam. Korban yang lagi duduk-duduk didatangi oleh puluhan orang,” kata Firman.
Akibat kejadian itu, korban babak belur. Korban dan keluarganya pun langsung melapor ke polisi setelah mengenali beberapa pelaku penganiayaan.
“Korban dan keluarganya ada kenal sama beberapa pelaku. Dari situ kita usut dan mengamankan pelaku TS di rumahnya,” kata Firman.
Usut punya usut, para pelaku menganiaya korban karena curiga korban adalah mata-mata polisi terkait peredaran narkoba di daerah itu.
“Motif karena curiga korban informan soal kasus narkoba.Sensi-sensi aja karena korban punya pondok di deket sekitaran kampung situ, dituduhlah korban tukang kibus,” katanya.
Sumber : detik.com