Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Adanya dugaan penghinaan yang dilakukan salah satu penggiat media sosial berinisial SP, di akun media sosial Facebook (FB) terhadap Tokoh Pakpak hingga membuat pengurus Organisasi Himpunan Masyarakat Pakpak (HIMPAK) geram.
Penghinaan seperti kata “Bodoh, Tak ada Otakmu, Paok” yang dinilai ditujukan kepada Tokoh Pakpak, Franc Bernhard Tumanggor, yang saat ini menjabat Bupati Pakpak Bharat dan Perhatian Manik, yang saat ini juga menjabat sebagai Camat, Kecamatan Pergeteng-geteng Sengkut (PGGS) Pakpak Bharat, sehingga membuat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpak melaporkan akun FB inisial SP tersebut ke Polres Pakpak Bharat, Senin (14/08/2023).
Sekjen DPP Himpak, Kasiman Berutu, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Ependi Padang, beserta rombongan, saat ditemui media Ruangper.com, Selasa (15/08/2023) mengatakan, pihaknya merasa keberatan atas adanya postingan penghinaan yang dilakukan oleh SobarMo Pinayungen (SP) di akun Media Sosial FB, terhadap Tokoh Pakpak tersebut.
Segenap pengurus mulai dari Ketua Umum DPP Himpak yang dipimpin Drs. H. Citra Effendi Capah, M.SP, dan segenap Ketua DPD dan DPC Pakpak Bharat, tidak menerima tindakan penghinaan terhadap tokoh Pakpak yang dilakukan oknum SP tersebut, karena juga bertentangan dengan nilai-nilai tujuan berdirinya Himpak. Dimana organisasi Himpak ini kita buat untuk melestarikan adat dan budaya Pakpak, pemberdayaan masyarakat Pakpak, serta menjaga dan mengkawal nama baik, marwah dan kedudukan tokoh dan masyarakat Pakpak, tegasnya.
“Itu kenapa kita tidak terima dan mengutuk keras atas tulisan penghinaan terhadap tokoh Pakpak yang dilakukan pemilik akun Facebook atas nama SP tersebut. Karena kami lihat tidak mencerminkan nilai-nilai adat dan budaya yang kita jalani selama ini. Dan untuk penjeraan kita telah melaporkan ke Polres Pakpak Bharat, pada Senin (14/08/2023), upaya mendorong penuntasan kasus tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, “ucap Kasiman.
Sementara itu, Polres Pakpak Bharat, melalui Kasat Reskim Pakpak Bharat, AKP Saut Rapolo, SH, saat dihubungi media Ruangpers.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/08/2023), mebenarkan telah menerima satu laporan atas dugaan penghinaan yang dilakukan SP di media sosial facebook.
“LP yang masuk baru 1 (satu), nanti saya klarifikasi lagi,”ucapnya.
Sementara disinggung terkait tindakan Polres selanjutnya? Kasat mengatakan masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
(JB)