Siantar, Ruangpers.com – Personil Polsek Siantar Marihat mengevakuasi jenazah karyawan swasta Mangara Tua PH Simanjuntak (57). Ia merupakan warga Jalan Tanjung Keliling, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur yang ditemukan meninggal di Kamar No 108 Hotel Alexander yang berada di Jalan Saribudolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba menceritakan korban (Mangara Tua PH Simanjuntak) datang sendiri ke lokasi kejadian (Hotel) dan memesan kamar atau check in nomor 108 untuk satu hari dengan membayar secara kontan Rp 225 Ribu.
“Pada Sabtu (19/8/2023) satu pegawai hotel bernama Bunga Panjaitan (30) mengetuk pintu kamar korban enggan maksud mengingatkan jam check out. Namun korban tidak ada respon dari dalam kamar. Sehingga, Bunga Panjaitan membiarkannya karena menduga kalau korban sedang keluar,” terang Kapolsek Siantar Marihat, Senin (21/8/2023).
Dikatakannya, pada Minggu (20/8/2023) sekira pukul 10.30 WIB, Bunga Panjaitan melaporkan kepada petugas Satpam Natal Panjaitan untuk mengecek dan membuka pintu kamar 108 berhubung tidak ada konfirmasi mengenai kamar tersebut.
Lalu Satpam Natal Panjaitan membuka kamar No 108 itu menggunakan kunci cadangan dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
Mengetahui itu pihak Hotel Alexander melaporkan ke Polsek Siantar Marihat kemudian Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba perintahkan Ka SPKT Aiptu Baren Panjaitan bersama Kanit Reskrim Iptu Malon Siagian dan personil piket Fungsi berangkat melakukan olah TKP kemudian membantu evakuasi jenazah ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saraih Kota Siantar untuk visum.
“Dan dilakukan pencarian keluarga. Kemudian, Polsek Siantar Marihat pun menemukan satu keluarga korban bernama Idawati Boru Simanjuntak (62) dan menyuruh datang ke ruangan jenazah dan satu kakak korban diketahui bernama Idawati boru Simanjuntak (62) mewakili keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena korban meninggal akibat penyakit diabetes sebagaimana dideritanya selama ini dan tidak merasa keberatan atas meninggalnya korban,” ujarnya.
Keluarga, kata Kapolsek, sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan diduga korban meninggal akibat penyakit diabetes yang selama dideritanya.
“Dan Jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikuburkan,” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com