Jakarta, Ruangpers.com – PT Hutama Karya (Persero) dan anak usahanya PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) telah melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yaitu Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh sepanjang 15,6 km pada Selasa (22/8) hingga Rabu (23/8).
ULF juga dilakukan di Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi-Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) sepanjang 28,3 km mulai Kamis (24/8) hingga Jumat (25/8). Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, kegiatan ULF dilakukan untuk menguji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
“Selain untuk memenuhi standar, kami berharap dapat mengakselerasikan pengoperasian dua ruas jalan tol ini, utamanya meningkatkan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi di Sumatera Utara,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).
Dengan fokus pada konektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan, ULF dilakukan demi memastikan jalan tol dapat dibuka sesegera mungkin dengan kualitas tol yang dipastikan cukup baik. Harapannya tol ini dapat membawa perubahan positif untuk masyarakat Sumatera Utara, tidak hanya peningkatan konektivitas tetapi juga peningkatan efisiensi dan mempersingkat waktu tempuh untuk akses mobilisasi barang.
Tol Tebing Tinggi-Indrapura merupakan backbone jalur logistik dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung serta akses ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei menerus melalui Jalan Tol Indrapura-Kisaran. Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh memiliki kecepatan rencana hingga 100 km/jam. Sementara Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi-Indrapura dengan kecepatan rencana 80 km/jam nantinya akan mempersingkat waktu tempuh yang sebelumnya 1,5 jam menjadi hanya 20 menit saja dengan jumlah lajur masing-masing 2×2.
Di tempat lain, pembangunan jalan tol ini juga mendapat dukungan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumatera Utara, Agus Tripriyono yang menjelaskan jika ruas ini bisa diselesaikan segera, maka jarak tempuh dapat dipangkas jauh.
“Paling macet itu sekarang dari Tebing Tinggi ke Indrapura, saat ini paling cepat 2 jam, tapi nanti kalau jalan tol itu sudah jadi sampai ke Indrapura atau Kuala Tanjung, itu akan ditempuh kurang dari 1 jam,” ujarnya.
Sejumlah fasilitas kelengkapan struktur pada kedua jalan tol ini antara lain untuk Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh 1 junction, 1 pasang rest area, 1 interchange, dan 1 gerbang tol. Lalu untuk Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi-Indrapura 17 unit jembatan, 3 unit simpang susun, 2 unit overpass serta rest area tipe B.
Untuk diketahui, penunjukan Hamawas untuk penugasan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 103,5 km diatur dalam rangka untuk memberikan efisiensi waktu tempuh mobilitas logistik di Sumatera Utara dan juga membuka aksesibilitas menuju Destinasi Super Prioritas (DSP) Danau Toba.
Adapun dalam kegiatan ULF, tim penguji terbagi menjadi 3 sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi. Lebih detail, lingkup pemeriksaan pada Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh menjadi 2 jalur, yakni Jalur A mainroad STA 109+100 s.d STA 124+700 dan Jalur B sebaliknya.
Sementara Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi-Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) juga dibagi menjadi 2 jalur pemeriksaan yakni Jalur A dan B. Seksi 1 (Tebing Tinggi-Indrapura) KM 86+250 s.d KM 106+650. Seksi 2 (Tebing Tinggi-Indrapura) KM 106+650 s.d KM 109+100.
Akses (Akses Kuala Tanjung – Indrapura) KM 102+200 T s.d KM 107+600 T secara menerus ke arah Indrapura. Tidak hanya spesifikasi jalan, kesiapan sarana operasional pada kedua jalan tol ini juga menjadi salah satu poin dalam lingkup pemeriksaan seperti tersedianya sejumlah kendaraan patroli, kendaraan derek, ambulan, hingga alat transaksi di gerbang tol.
Sumber : detik.com