Simalungun, Ruangpers.com – Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, SH, SIK, MH, mengungkapkan komitmen Polres Simalungun dan Polsek sejajaran dalam memberantas peredaran narkoba.
Ini dibuktikan dengan keberhasilan penangkapan paratersangka kasus narkoba, baik oleh Sat Resnarkoba maupun Polsek sejajaran, dengan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu.
Hal tersebut kembali ditunjukkan personel Polsek Bosar Maligas yang berhasil mengamankan dua orang pria yang terbukti melanggar tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Benar personel Polsek Bosar Maligas ada mengamankan dua orang pria yang terbukti memiliki sabu – sabu, “ucap AKBP Ronald saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2023).
“Sebagai Kapolres Simalungun, saya AKBP Ronald Sipayung mengajak seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam perang melawan narkoba. Narkoba merusak generasi muda kita dan merusak masa depan negara kita. Saya himbau agar masyarakat selalu waspada, berpartisipasi dan proaktif melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemui peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan sampai kita biarkan keluarga dan lingkungan kita terkontaminasi dengan bahaya narkoba, “himbau Kapolres.
Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi, SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/9/2023), pukul 15.00 WIB menjelaskan, “Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki, menguasai, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu – sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 8 September 2023, sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Umum, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun”.
“Dua tersangka yang diamankan dengan inisial “AV” (18), seorang pengangguran, warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dengan rekannya “RA” (16). Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 100,35 gram, dua ball plastik klip kosong, handphone Android merk OPPO A16, dan sepeda motor Honda Vario warna merah, “ujar AKP Restu lagi.
Kapolsek juga mengakui, keberhasilan ini juga merupakan hasil kerjasama dengan masyarakat dan Sat Narkoba Polres Simalungun.
“Penangkapan ini merupakan kerja sama antara Tim Gabungan Polsek Bosar Maligas dan Sat Res Narkoba Polres Simalungun bersama masyarakat. Kedua tersangka saat ini telah diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tandas AKP Restu.
(rel)