Batam, Ruangpers.com – Sebanyak 43 orang diamankan polisi pascabentrokan masyarakat Melayu dan polisi terkait penolakan relokasi warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Mereka diamankan karena diduga melempari petugas hingga melakukan perusakan saat bentrokan itu terjadi.
“Polresta Barelang dan Polda Kepri berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melakukan pengrusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP Batam, serta melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi unjuk rasa yang di lakukan di Kantor BP Batam,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (12/9/2023).
Nugroho menyebutkan, puluhan orang yang diamankan di Polresta dan Polda Kepri itu dilakukan tes urine. Hasil tes urine beberapa di antaranya dinyatakan positif narkoba.
“Kemudian dilakukan tes urine terhadap 43 pelaku dan didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu yakni,” ujarnya.
Nugroho merincikan, Polresta Barelang mengamankan setidaknya 28 orang yang diduga pelaku. Sedangkan Polda Kepri mengamankan 15 orang yang diduga pelaku dalam bentrokan di Batam itu.
“Polresta Barelang mengamankan terhadap 28 orang yang diduga sebagai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas yakni dengan nama Laode, Donatus, M. Faisal, Said Awat, Dicky Aldi, Vito, Jusar, Awiludin, Tarmizi, Liswardi, Herman, Gusnu, Abdul Joni, Suhendra, Misranto, Ardiansyah, Thomas, Yosua Keprianto, Tengku M Hafizan, Junaidi Sidik, Rinto, Putra Bahari, Wafii Yuddin, Adi Rawadi, Eko Wahyu, Saputra, Rizki,” rincinya.
“Kemudian terdapat 15 orang yang diduga sebagai pelaku diamankan oleh Polda Kepri yakni bernama Rahman bin anwar, Nazaruddin bin Ibnu Hajar, Iswandi bin Yakub, Irwan bin zufri, M Yusri bin tukacil, Rafi bin Ramli, Saprianto bin Rahmat, Ilham bin Abbas, Zainuddin bin Rahman, Gidion Joni bin Hasan, Keni bin lemanli, M Yusuf bin masrol, M Khadafi bin tayyib, Amir – Yong sing, Ade Dian Saputra bin jalidun. Sehingga total yang diamankan berjumlah 43 orang yang diduga sebagai pelaku,” ujarnya.
Nugroho menyebut, akibat bentrokan massa aksi dan petugas keamanan sebanyak 22 orang personil mengalami luka. Personel yang mengalami luka mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Polda Kepri.
“Pada saat pengamanan berlangsung berjumlah 22 personil yang mengalami luka-luka yang terdiri dari 17 orang personil Polri, 3 orang personil Satpol PP, dan 2 orang personil BP Batam dan rata rata mengalami luka dan 2 orang korban tersebut terpaksa dirawat di rumah sakit dan 1 orang di antaranya menjalani operasi di rumah sakit. Akibat luka lemparan para pelaku dan yang telah dilakukan evakuasi ke RS Bhayangkara,” ujarnya.
Sumber : detik.com