Toba, Ruangpers.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Umum Medan menuju Tarutung Kilometer 204 – 205, tepatnya di Jalan Aek Mandosi, Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, Rabu (13/9/2023).
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor dengan Mobil Barang L 300.
Kasat Lantas Polres Toba Iptu R T Gunawan Siahaan menjelaskan, sepeda motor Honda Supra Nopol BB-3550-EF yang dikendarai pasangan suami-isteri (pasutri) menabrak sebuah mobil barang.
Sang Suami Hotlas Samosir (49) tengah membawa istrinya bernama Noritani Boru Butarbutar (47).
Keduanya merupakan warga Lumban Binanga, Desa Sihiong, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba melintas dari arah Medan menuju Tarutung.
Setibanya di lokasi, mereka menabrak bagian belakang mobil barang yang sedang berhenti di badan jalan.
“Akibatnya pengendara sepeda motor mengalami luka robek di bibir, benturan di dada dan tidak sadarkan diri. Ia dibawa berobat ke RSUD. Akhirnya, ia dinyatakan meninggal dunia. Kini, istrinya masih dirawat di RSUD Porsea karena mengalami luka-luka,” kata Iptu RT Gunawan, Rabu (13/9/2023).
“Pengemudi dan penumpang mobil barang tersebut tidak mengalami luka,” sambungnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
“Saat ini semua barang bukti, baik kendaraan dan pengemudi mobil L300 diamankan di Unit Lantas Polres Toba. Petugas masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut dengan mencatat keterangan dari para saksi,” katanya.
Sumber : tribunnews.com