Pematang Siantar, Ruangpers.com – Apotek Kimia Farma yang terletak di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, dilaporkan terbakar, pada Rabu (13/9/2023) malam lalu, sekitar pukul 22.40 WIB.
Kebakaran terjadi di salah satu unit rumah toko (Ruko) yang dijadikan rak dan etalase obat-obatan, dan berbagai peralatan medis.
Tak berapa lama, 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematang Siantar langsung merusaha memadamkan kebakaran, lalu disusul satu unit Mobil Damkar canggil milik PT. STTC Pematang Siantar.
Peristiwa yang tak diinginkan itu, mengundang pehatian ratusan warga yang melintas jalan Sutomo dan langsung memadati lokasi kejadian.
Di lokasi kebakaran, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematang Siantar, Parlaungan Purba, menjelaskan, pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 22.30 WIB.
“Menerima informasi kebakaran, kita langsung menurunkan Damkar sebanyak lima unit, dan langsung kita maksimalkan untuk pemadaman,”kata Parlaungan.
Pada kesempatan itu, Kasi Damkar dan Penyelamatan Remaja Ginting menyebutkan, untuk memadamkan api dikerahkan 5 unit Damkar, ditambah 1 unit milik PT. STTC.
“Ada 25 anggota yang kita turunkan memadamkan api yang membakar Apotek Kimia Farma ini,”ujarnya.
Masih katanya, peristiwa kebakaran ini tidak ada menelan korban jiwa dan penyebab sementara kebakaran ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Proses pemadaman ini berlangsung pada sekitar pukul 22.40 WIB hingga pukul 24.00 WIB dan petugas Damkar akhirnya berhasil menjinakkan api.
Di lokasi kebakaran, juga terlihat Tim Inafis dan personel Polsek Siantar Barat.
Belum diketahui asal api. Namun, kabel listrik yang tersambung ke tiang Apotek Kimia Farma, terbakar. Kemudian api membakar AC, asbes toko, dan rak-rak di dalam apotek.
Sedangkan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp500 juta.
(red)