ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto: Konferensi pers kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila (19) yang tewas di rumahnya di Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)

Foto: Konferensi pers kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila (19) yang tewas di rumahnya di Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)

Mahasiswi USU Mahira Tewas Minum Racun Sianida yang Dibeli Online

by Ruangpers.com
20 September 2023 | 05:51 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda, pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya mahasiswa USU bernama Mahira Dinabila (19) di dalam rumahnya, di Kota Medan. Terungkap, Mahira tewas karena bunuh diri dengan minum racun jenis sianida yang dibelinya secara online.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut yang sudah dilakukan selama 3 bulan dengan metode scientific investigation.

“Kami awali dengan olah TKP pada 4 Mei. Di TKP ada 14 item barang bukti yang selanjutnya diteliti secara ilmiah,” kata Fathir di Mako Polda Sumut, Selasa (19/9/2023).

“Salah satunya bukti ditemukan suatu barang yang diteliti adalah jenis sianida dengan nama jualnya potas,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Mahira.

Ahli forensik Mistar Ritonga yang juga ikut dalam konferensi pers tersebut menyampaikan kronologi proses penyelidikan yang dilakukan. Pada 12 Mei, ia mengaku dimintai untuk melakukan visum oleh Kapolsek Patumbak Kompol Faidir.

“Lalu, pada 13 Mei pagi dilakukan proses ekshumasi. Waktu itu tidak ada hambatan. Namun ada kendala sesudah diangkat, jenazahnya itu telah mengalami pembusukan,” kata Mistar.

Namun, Mistar menjelaskan masih ada sebagian besar yang bisa diperiksa, terutama tanda-tanda di tubuh korban.

“Ternyata, waktu kami melakukan pemeriksaan, hal yang berhubungan dengan tanda kekerasan atau rudapaksa tidak ada ditemukan,” ujarnya.

Mistar menyebutkan ada beberapa warna jaringan yang dicurigai seperti di areal kepala, leher yang agak menghitam, dan di tulang tengkorak jasad Mahira. Pihaknya pun mengambil sampel untuk pemeriksaan patologi anatomi.

“Karena, kalau secara mikroskopis kurang pasti, biasanya hal itu didukung oleh pemeriksaan patologi anatomi atau pewarnaan tertentu. Nah, hasil dari Labfor itu tidak dijumpai tanda-tanda kekerasannya,” ujarnya.

Ia menyimpulkan perkiraan lama kematian Mahira yakni sekitar 20 hari. Selain itu, ia mengungkapkan kematian korban tidak wajar.

“Tapi dalam pengertian kematiannya bukan karena penyakit yang dideritanya. Jadi kematian tidak wajar itu bukan berarti karena ada tindak pidananya,” sebutnya.

“Penyebab kematiannya dari hasil autopsi dan pemeriksaan tambahan, kita mengambil kesimpulan karena mati lemas akibat masuknya atau terminumnya racun sianida,” katanya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, sebanyak 33 saksi sudah diperiksan, 5 di antaranya merupakan ahli forensik, ahli toksikologi, psikologi, ahli bahasa, dan pihak laboratorium forensik.

Fathir menlanjutkan, pihaknya turut memeriksa barang yang ditemukan di TKP, salah satunya paket ditujukan kepada Mahira.

“Paket itu sudah diperiksa hingga penjualnya di daerah Bogor. Jadi kami sempat juga berangkat ke sana. Untuk memastikan bahwa memang benar barang tersebut dibeli oleh korban menggunakan akun Tokopedia,” ucapnya.

Kemudian, dari keterangan para saksi lainnya didapati bahwa Mahira yang langsung mengambil paket tersebut saat tiba di Medan.

“Yang kemudian paket tersebut, setelah di uji di laboratorium, adalah sianida dengan kadar tertentu,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengungkapkan dari hasil penyelidikan dilakukan gelar perkara pada 14 September dengan kesimpulan Mahira meninggal karena bunuh diri.

“Kesimpulannya adalah Mahira meninggal karena bunuh diri,” tutupnya.

 

Sumber : detik.com

Tags: Bunuh DiriPenemuan Mayat. Mahasiswi USU
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini