Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satu unit rumah hangus terbakar di jalan Kawal Samudera, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu siang tadi (7/3/2021), pukul 11.00 WIB.
Sumber dari Kepolisian menyebutkan, rumah yang terbakar itu diketahui milik Salmon Manurung (61), buruh bangunan.
Peristiwa itu diketahui beberapa orang saksi yaitu Edi Samuel Silalahi (24), dan Rama Sidabutar (54), istri dari Salmon Manurung.
Menurut keterangan istri pemilik rumah, Rama Sidabutar, bahwa pada sekitar pukul 10.15 WIB, ia sedang berada didalam rumah dan melihat anaknya, Boris Manurung (mengalami gangguan mental), sedang membakar keset kaki didalam rumah.
Rama sempat melarang anaknya tersebut dan permisi kepada anaknya untuk berangkat ke gereja.
Namun belum sempat berangkat, ia melihat api sudah membesar, dan menyambar kain gorden kamar.
Rama berusaha mengambil air ke lantai bawah rumah, dan berupaya memadamkan api.
Ternyata api sudah membesar dan asap sudah mengepul, sehingga ia sudah tidak sanggup lagi memadamkannya dan langsung keluar rumah untuk menyelematkan diri.
Sedangkan anaknya, Boris, sudah lebih dulu keluar dari rumah.
Sekitar pukul 11.30 WIB, 4 unit mobil pemadam tiba di TKP yaitu 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Pematangsiantar dan 1 (satu) unit lagi dari PT.STTC. Baru sekitar pukul 11.45 WIB, api dapat dipadamkan.
Dan akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).
Petugas kepolisian (Polsek Siantar Timur,red) langsung ke lokasi kejadian, dan lokasi kejadian telah dipasang garis polisi.
Informasinya, korban tidak membuat laporan ke Polisi karena pelakunya adalah anak kandungnya yang mengalami gangguan mental.
(red)