Tanjungbalai, Ruangpers.com – Dalam kegiatan patroli skala besar, Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 12 orang pengunjung KTV Hotel Ts, di Jalan Jenderal Sudirman KM7 Kota Tanjungbalai dan berhasil menyita 7 butir pil ekstasi, Sabtu (30/9/2023) malam lalu, sekitar pukul 22.50 WIB.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, melalui Kabag Ops Polres Tanjungbalai, AKP M. Pardamean Pardede, SH yang pada saat itu jadi pimpinan patroli skala besar mengungkapkan kepada wartawan, “Pada hari Sabtu, tanggal 30 September 2023, sekira pukul 22.50 WIB, Tim Patroli Skala Besar Polres Tanjungbalai melakukan razia Tempat Hiburan Malam, di Hotel Ts, Jalan Jend Sudirman KM.7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, tepatnya di KTV Presiden dan mengamankan 7 (tujuh) orang laki – laki atas nama ZE, TM, MMS, RAT, WK, SJ, AS dan 5 (lima) orang perempuan berinisial WH, S, N, ZH, dan R yang berada didalam KTV,”.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, pihaknya mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi 7 (tujuh) butir pil warna pink diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 2,57 (dua koma lima tujuh) gram, satu unit handphone merek Vivo warna hitam milik ZE alias I, satu unit handphone merek Oppo warna biru milik WH alias W dan satu unit handphone merek Iphone 11 warna Silver.
Diantara keduabelas orang yang diamankan, ditemukan dua orang yang mengaku sebagai pemilik narkotika jenis pil ekstasi yaitu yang bernama ZE alias I, Laki – laki 27 tahun, warga Jalan Letjen Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan WH alias W, perempuan 29 tahun, warga Jalan Barokah Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Sepuluh orang lainnya turut diamankan dengan status urine positif Narkoba dengan barang bukti negatif masing – masing bernama :
1). TM, Lk,19 th, 2). MMS, Lk, 23 thn, 3). RAT, Lk, 24 thn, 4). WK, Lk,18 thn, 5). SJ, Lk, 19 thn, 6). AS, Lk, 15 Thn, 7). S, Pr, 34 thn, 8). N, Pr, 31 thn, 9). ZH, Pr, 29 thn, 10). R, Pr, 17 thn.
Kedua belas orag yang diamankan sekarang ini menjalani proses di Kantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, pungkas Kabag Ops.
(FM)