Medan, Ruangpers.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara menggagalkan upaya peredaran 10 kilogram sabu yang dilakukan seorang pria. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas narkoba ke dalam bungkus durian kemasan.
Dalam rekaman video amatir yang diambil petugas ketika menangkap pelaku inisial MD di kawasan Medan Johor, Kota Medan beberapa hari lalu.
Awalnya, petugas menemukan 5 kilogram sabu yang disimpan pelaku di dalam jok sepeda motornya.
Pelaku yang memang kerap membawa narkoba menggunakan sepeda motor mengemas narkoba ke dalam bungkus durian kemasan untuk mengelabui petugas.
Cara ini terbilang tidak biasa karena pelaku narkoba pada umumnya mengemas narkoba ke dalam kemasan teh cina.
Kaurmin Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Riris Sitorus menyebut, total narkoba yang disita dari tangan pelaku seberat 10 kilogram.
Hal ini karena usai menyita 5 kilogram sabu dari jok sepeda motor pelaku, polisi kembali menemukan 5 kilogram sabu dengan kemasan yang sama di dapur rumah pelaku di Jalan Karya Jaya Medan.
Petugas juga menemukan 50 butir pil ekstasi dan 400 gram sabu yang dikemas dalam 8 paket sabu siap edar.
Rencananya narkoba akan diedarkan di Kota Medan dan pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.
Dalam kasus ini, polisi kini tengah melakukan penyidikan lanjutan guna menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Sedangkan pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber : Okezone.com