Simalungun, Ruangpers.com – Seorang laki-laki berinisial “S” (37) alias Enno, warga Huta Mariring, Nagori Gunung Datas, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil diamankan personil Polres Simalungun, pada Jumat (13/10/2023) sore lalu, sekitar pukul 14:30 WIB.
“S” yang pekerjaannya sebagai buruh tani ini tertangkap tangan sedang memiliki sabu.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K., M.H, melalui Plh. Kasi Humas, IPTU V.J Purba membenarkan informasi tersebut.
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sering terlihat membawa narkotika jenis sabu, di sekitaran lokasi penangkapan. Dan pada saat penangkapan, “S” terlihat sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam dengan nomor kendaraan BK 2327 TAF,”ujar IPTU V.J Purba.
“Pelaku kemudian dihentikan dan disuruh mengeluarkan isi kantong celananya serta memeriksa badan dan sepeda motor miliknya. Saksi-saksi merasa curiga karena pelaku beberapa kali melirik sandal yang dipakainya. Di tali sandal sebelah kiri bagian dalam, terdapat satu buah plastik klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Pelaku mengaku membeli sabu itu dari seorang laki-laki di daerah Desa Bandar Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun oleh personel Polsek Raya Kahean untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, “kata Iptu V.J lagi.
Masih katanya, Kapolres Simalungun menyatakan bahwa penangkapan “S” merupakan bagian dari komitmen nyata jajaran Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami. Setiap informasi dan laporan masyarakat senantiasa kami tindaklanjuti,” ungkap Kapolres melalui Iptu V.J.
Kapolres juga mengapresiasi kinerja anggota yang telah berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika ini. Ia berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi siapapun yang mencoba untuk memperjualbelikan narkoba.
(rel)