Jakarta, Ruangpers.com – Seorang waria bernama Kennedi Pergaulan (34) alias Ayu Lestari ini tega menganiaya pria yang tengah sekarat karena kecelakaan hingga akhirnya tewas. Pelaku menganiaya korban karena mengira korban mantan ‘tamunya’ yang menghilang dan tak membayarnya.
Kejadian itu terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban pemuda berinisial AK (20) bukannya ditolong Ayu usai mengalami kecelakaan, tapi malah disekap dan dianiaya hingga tewas.
“Korban yang sempat tiga hari disekap pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan,” kata Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, dilansir detikNews, Sabtu (21/10/2023).
Awalnya korban mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Teuku Umar, Tambun Selatan. Karena kecelakaan itu, korban pun mengalami sejumlah luka. Ayu Lestari yang melihat korban lalu membawa korban naik angkutan umum.
Namun bukannya di bawa ke rumah sakit, korban kemudian diturunkan di sebuah warung kosong, sedangkan sepeda motor korban dibiarkan di lokasi kecelakaan.
“Setelah dibawa ke sebuah warung kosong, pelaku sempat mengamankan barang berharga milik korban berupa dompet dan lainnya,” tuturnya.
Ayu lalu menganiaya korban hingga tak sadarkan diri dan membiarkannya tiga hari di warung tersebut hingga meninggal dunia. Warga lalu menemukan mayat korban hingga polisi mengusut kasus tersebut. Terungkap ternyata korban sempat mengalami kecelakaan, kemudian dianiaya pelaku hingga tewas.
“Pelaku dapat diamankan setelah sempat dimintai keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk dengan melukai korban, dengan sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terungkap motif Ayu menganiaya AK. Ayu mengaku AK mirip dengan mantan ‘tamunya’. Ayu ternyata kerap melayani pria hidung belang.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara mengatakan awalnya pelaku ingin menolong korban, namun pelaku melihat korban mirip sama mantan tamunya yang pernah membuatnya sakit hati. Akhirnya pelaku menghantam korban hingga tewas.
“Kemudian, dia mengaku ingat pada mantan tamunya, katanya mirip sama korban, dihantamlah (korban),” kata Agum.
Ayu Lestari mengaku dendam karena mantan tamunya yang dikira korban tersebut tidak membayar layanannya.
“Dari keterangan, dia dulu sering dibayar, dikasih uang, sampai akhirnya, keterangan dia pernah melayani tamunya itu tapi nggak dibayar dan menghilang,” katanya.
Ayu kemudian ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sumber : detik.com