Medan, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku yang membegal Muliani (69) dan anaknya Dewi Indrayani (41) saat pergi ke pasar. Tersangka bernama Rudiawan (26), warga Jalan Perwira II 322, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel dan seorang penadah Rivansyah (32), warga Jalan Keluarga, Kelurahan Mabar Hilir dibekuk bersama sejumlah barang bukti pada Minggu (5/11/2023).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menjelaskan, tersangka Rudiawan ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Seituan. Sedangkan penadah Rivansyah (32) ditangkap di rumahnya.
“Setelah peristiwa curas yang dialami ibu dan anak itu, kita langsung bentuk tim lakukan penyelidikan. Eksekutornya kita tangkap di tempat pelariannya,” kata Rona, Senin (6/11/2023).
Pengakuan tersangka Rudiawan, ia dan kawannya yang masih buron bernama Tio membegal korban dengan cara mendendang stang korban hingga terjatuh. Usai terjatuh mereka langsung membawa kabur sepeda motor dan membongkar sepeda motor agar tidak dikenali.
Setelahnya, motor Honda Beat korban pun dijual kepada penadah seharga Rp 3,4 juta. Uang itu dibagi dua dengan tersangka Tio yang masih kabur masing-masing Rp 1,6 dan Rp 1,7 juta.
Dari kedua tersangka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, yakni Honda Supra X BK 3566 HF miliki tersangka dan honda beat hitam tanpa plat milik korban, 1 handphone (HP) android dan 1 baju kaos tangan panjang putih. Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara di atas lima tahun.
“Menendang stang sepeda motor korban dengan kaki kiri hingga terjatuh. Lalu tersangka Tio turun langsung mengambil motor korban.”
Sebelumnya, seorang ibu bernama Muliani (69) dan anaknya Dewi Indrayani (41) menjadi korban begal di Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur. Akibatnya, ibu dan anaknya ini pun luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, pembegalan terjadi pada Senin (30/10/2023) sekira pukul 04:00 WIB saat kedua korban hendak berbelanja ke pasar untuk kebutuhan sehari-harinya.
Namun di perjalanan mereka diduga dipepet hingga terjatuh. Setelah terjatuh, para begal membawa kabur sepeda motor Honda Beat korban dan meninggalkan korban begitu saja.
“Kejadian tanggal 30 Oktober saat dua korban ini sedang mau belanja ke pajak ikan di Jalan Cemara.
Sumber : tribunnews.com